Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
DPO
DPO Teroris Bertambah Dua Orang
Friday 30 Sep 2011 15:50:21

Polisi masih mengejar anggota jaringan teroris yang membantu Hayat melakukan pengeboman gereja di Solo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pascapengeboman Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9) lalu, Polri telah menambah dua terduga teroris masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berarti, jumlahnya menjadi enam orang.

Sebelumnya, polisi menetapkan DPO dalam kasus pengeboman masjid di komplek Mapolres Cirebon, sebanyak empat orang. “Ada empat (DPO dalam kasus bom Cirebon), sekarang tambah lagi dua (untuk kasus bom Solo). Jadi, ada enam masuk DPO," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Meski sudah menetapkan dua DPO, Anton masih enggan mennyebutkan nama DPO dan peran keduannya. Ia hanya menginformasikan bahwa pelaku bom Cirebon dan Solo memiliki kesamaan. "Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian melihat masih ada kemiripan," ujar dia.

Anton menambahkan, pihaknya masih mendalami mengenai adanya informasi yang beredar bahwa pelaku bom Solo naik kereta dari Cirebon-Solo. "Ini masih didalami, karena dari saksi-saksi diketahui palaku berangkat naik kereta api. Kami masih menelusuri soal jam berapa dan itu masih terus ditindaklanjuti," jelasnya.

Begitu pula, terkait ada saksi yang mengatakan pelaku bom Solo, pada Sabtu (24/9) lalu mendatangi gereja sebelum meledakkan diri. "Ini kan masih dalam penyelidikan, belum bisa kami sampaikan soal bagaimana saat itu dan sebagainya. Kalau dibeberkan, kami nanti akan kesulitan mencari keterangan dan alat bukti di lapangan," ungkap Anton.


Pada bagian lain, Anto mengatakan, Polri telah memeriksa 37 saksi terkait kasus bom Solo. Selain itu, Polri juga sedang mendalami barang bukti yang ada kaitannya dengan pelaku bom bunuh diri di Solo yang tewas, yakni Pino Damayanto alias Ahmad Yosepa alias Hayat. "Jenis bom yang digunakan pelaku adalah termasuk low explosive," ujarnya.

Menurutnya, Polri akan mencari siapa yang membantu pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran. Hal ini snagat penting untuk mengungkap jaringan teroris tersebut. "Kami tunggu hasilnya, masyarakat sabar dan nanti pasti akan kami umumkan hasilnya,” jelas Anton.(inc/bie)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]