Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
DPO Polisi, Ini Tampang Pius Pane Perampok di Pulomas
2016-12-30 11:32:39

Yus Pane, DPO pembunuhan Pulomas, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Ridwan Sitorus alias Pius Pane alias Iyus (sebelumnya ditulis Yus) yang menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai salah satu pelaku perampokan, penyekapan dengan pembunuhan 6 korban di Pulomas, Jakarta Timur. Iyus kini tengah dicari ke sejumlah lokasi di luar Jakarta.

"Belum tertangkap, mudah-mudahan bisa segera tertangkap," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho, Jumat (30/12).

Sejumlah anggota polisi dari Subdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok yang dipimpin oleh AKBP Hendy F Kurniawan, AKBP Sapta Maulana dan AKBP Herry Heryawan, masih mengejar Iyus.

Iyus diburu atas perampokan sadis di rumah Ir Dodi Triono, di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/12) lalu. Dia ikut berperan aktif dalam aksi perampokan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan Iyus merupakan orang kedua setelah Ramlan Butarbutar. Iyus termasuk cukup sadis dalam melakukan aksinya.

"Yus itu kedua setelah kapten Ramlan Butarbutar. Di mana, dari CCTV yang ada, yang bersangkutan menyeret (alm) Diona, umur 16 tahun dari kamarnya," ujar Irjen Iriawan kepada wartawan, Kamis (29/12).

Iyus juga melakukan kekerasan terhadap Diona saat memaksanya keluar dari dalam kamar.

"Diona itu diseret, juga dipukul pakai senpi. Jadi (Iyus) termasuk berperan di sana meskipun kaptennya Ramlan Butarbutar," sambungnya.

Iyus juga membawa kabur 2 tas milik korban berwarna biru dan oranye. Di dalam tas tersebut terdapat perhiasan dan sejumlah uang.

Polri telah menyebarkan foto-foto DPO Pius Pane ke berbagai media massa. Untuk itu, dia meminta agar Ius segera menyerahkan diri sebelum polisi bertindak lebih tegas. Polisi menyatakan akan memburu dimana pun Ius bersembunyi dalam keadaan hidup atau pun mati.

Sementara, sebelumnya, keberadaan Yus sudah dikantongi pihak kepolisian. Keberadaan Yus terdeteksi di daerah pinggiran Jakarta. Pihak kepolisian meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat dan berhati-hati terhadap pelaku tersebut.

Jangan pernah menangkap buronan sendirian. Jika memiliki informasi buronan ini, silakan hubungi pihak kepolisian setempat atau segera hubungi telpon Piket Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di 082299911996.(dbs/detik/bh/sya


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]