Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
DPO Iyus Pane Perampok Pulomas Akhirnya Tertangkap di Medan
2017-01-01 12:57:54

Tampak saat tim Kepolisian menangkap Iyus Pane sebagai DPO di pool Bus ALS di Medan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane yang menjadi DPO kasus Perampokan, penyekapan dengan pembunuhan di Pulomas Jakarta akhirnya di tangkap Polisi di pool bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/1) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana Marpaung saat ini masih dalam perjalanan membawa tersangka ke Jakarta.

"Benar pelaku pembunuhan di Pulomas telah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Iyus Pane mempunyai peran saat terjadi pembunuhan di Pulomas, naik ke lantai dua dan menyuruh penghuni turun ke lantai satu. Ia menyuruh turun penghuni sambil menodongkan senjata api.

Iyus Pane yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) juga memukul korban Diona (16) dengan gagang senjata api.

"Kini Iyus Pane lagi dalam perjalanan menuju Jakarta," tambahnya.

Pelaku Iyus dari data di KTP bernama asli Ridwan Sitorus, kelahiran Medan 11-11-1971 beragama Kristen, merupakan warga kampung Banjaran Pucung RT 02/07, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.

Iyus diburu sebagai DPO atas perampokan sadis di rumah Ir Dodi Triono, di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/12) lalu dengan 6 orang korban tewas. Dia ikut berperan aktif dalam aksi perampokan tersebut. Sebelumnya, Polisi juga telah menangkap 3 pelaku perampokan sebagai rekan dari Iyus Pane.

Pelaku pembunuhan Pulomas di jerat pasal 365 KUHP dan 338 KUHP.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]