Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bangladesh
DNA Korban Bangunan Runtuh di Bangladesh Dikumpulkan
Tuesday 30 Apr 2013 21:59:08

Suasana bangunan runtuh di Bangladesh.(Foto: Ist)
BANGLADESH, Berita HUKUM - Pemerintah Bangladesh mengatakan mereka akan mengumpulkan sampel DNA dari jenazah dan bagian tubuh yang ditemukan di lokasi ambruknya sebuah pabrik di luar ibukota Dhaka pekan lalu.

Mereka akan mengumpulkan data dari jenazah-jenazah yang tidak bisa diidentifikasi oleh sanak keluarga.

Tindakan itu dilakukan menyusul keresahan keluarga bahwa nasib kerabat mereka yang hilang mungkin tidak akan pernah diketahui.

Para pekerja masih berusaha membersihkan lokasi dari bebatuan dan puing.

Lebih dari 380 orang meninggal dunia dalam insiden ini.

Tolak bantuan

Meski kesulitan mengevakuasi korban, pemerintah Bangladesh membela keputusannya dalam menolak bantuan asing untuk menangani ambruknya gedung di Dhaka yang menewaskan sedikitnya 382 orang.

Menteri Dalam Negeri, Muhiuddin Khan Alamqir, mengatakan kepada BBC bahwa pihak berwenang Bangladesh yakin bisa menangani krisis itu dan dinas layanan darurat melakukan tugasnya dengan baik.

"Kami melakukan tugas yang baik dan saya bangga dengan warga kami, pemadam kebakaran, militer, polisi, dan sukarelawan setempat yang datang membantu," kata Alamqir.

Dia juga merujuk pada jumlah orang yang selamat mencapai 2.430 dari sekitar 3.000 orang yang berada di dalam gedung saat ambruk, Rabu 24 April lalu.

Sementara itu pengadilan tinggi di Bangladesh hari Selasa (30/4) meminta bank sentral untuk membekukan aset para pemilik pabrik.

Mereka mengatakan uang yang disita harus digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan para pegawai.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Bangladesh
 
Kebakaran Dahsyat Lalap Kota Tua Ibu Kota Bangladesh, 78 Korban Tewas Terus Bertambah
 
Pemilu Berdarah Bangladesh: PM Sheikh Hasina Menang Lagi, Oposisi Minta Pemilu Ulang
 
Kekerasan di Hari Pemilu Bangladesh
 
Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
 
Politikus Bangladesh Divonis 90 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]