Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Raskin
DKR: Penyaluran Raskin Kota Medan Bermasalah
Friday 13 Jul 2012 00:31:10

Ketua DKR, M Taufik Reza Pakpahan (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi Demonstran dari Dewan Kesehatan Rakyat Kota Medan yang mempersoalkan tentang pendistribusian Beras Miskin (Raskin) di Kota Medan Kamis (12/7). Karena banyaknya temuan penyimpangan di lapangan, yang dalam temuan DKR kota Medan, banyak rumah tangga miskin (RTM) di Ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut mengklaim tidak mendapatkan haknya. Hal itu disinyalir adanya pejabat di Pemko Medan yang tega berbuat curang dalam penyaluran Raskin, yang semestinya tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan massa dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melalui aksi unjuk rasa puluhan orang kaum marjinal, gelandangan dan anak jalanan di Kantor Walikota Medan. Ketua DKR, M Taufik Reza Pakpahan, mengatakan, "Pemko Medan beralasan bahwa pertumbuhan ekonomi di kota tersebut cukup tinggi. Sehingga, banyak RTM yang tidak mendapatkan jatah Raskin. Kami menilai penilaian itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan," ujar Taufik kepada BeritaHUKUM.com.

Taufik menambahkan bahwa, "tiga kelurahan yaitu Kelurahan Tanjung Gusta, Kelurahan Medan Deli dan Kelurahan Helvetia, ditemukan banyak kecurangan beras raskin yang di perjual belikan, dan warga Cina yang mampu kok mendapatkan beras Raskin," ujar lelaki yang getol memperjuangkan kaum marjinal ini.

Dia merincikan, pada periode pertama, penerima Raskin terhitung bulan Januari - Mei 2012 berjumlah 79.136 RTM. Namun pada periode Juni - Desember justru menurun menjadi 77.664 RTM, atau berkurang 1.472 RTM. DKR Kota Medan menyatakan bahwa penilaian itu tidak tepat. Karena itu, mereka menolak pelaksanaan pendataan program perlindungan sosial (PPPLS) 2011 yang menjadi dasar perumusan jumlah RTM penerima Raskin.

DKR kota Medan justru menilai bahwa Kepala Bagian Perekonomian Pemko Medan, Dahnar Siregar harus bertanggungjawab dalam hal ini. Dahnar dituding telah berbuat curang dalam pendistribusian Raskin tersebut. Karena itu, mereka mendesak agar Kabag Perekonomian Pemko Medan tersebut segera dicopot dari jabatannya, karena telah menyengsarakan rakyat.

Massa juga meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas penyelewengan dana dan distribusi Raskin tersebut.(bhc/put)


 
Berita Terkait Raskin
 
Sekko Jakut Instruksikan Pembagian Raskin Harus Tepat Sasaran
 
50 Persen Raskin Dinikmati Orang Kaya
 
Kejati Papua Selidiki Kasus Raskin Wamena
 
Mulai Januari 2014, Pemerintah Naikkan Jatah Raskin Jadi 20 Kg
 
Komisi VIII: Program Raskin Timbulkan Banyak Masalah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]