Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
DD Desa Cuko Betung Bangun Jalan Sentraproduksi
2018-09-05 08:31:12

Tampak pembangunan jalan sentraproduksi telah selesai dikerjakan menuju areal persawahan.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Alokasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 di desa Cuko Betung kecamatan Padang Guci Hulu kabupaten Kaur terbilang sukses yakni pembangunan akses pembuatan jalan Rabat Beton menuju areal persawahan masyarakat desa.

Pjs Kepala Desa Cuko Betung Ajiseri mengatakan bahwa, pembangunan jalan sentraproduksi menuju areal persawahan sudah lama diharapkan masyarakat, "mengingat sulitnya medan jalan yang dilewati membuat petani selama ini kesulitan untuk mengeluarkan hasil pertaniannya, dari sawah menuju wilayah pemukiman penduduk, akibat akses jalan yang sangat buruk, seperti tanjakan, sempitnya badan jalan dan licin disaat musim hujan," ujar Ajiseri, Selasa (4/9).

Ajiseri juga menambahkan, pembangunan jalan rabat beton tersebut menjadi prioritas utama yang diinginkan warga, sesuai hasil musyawarah ditingkat desa. Sehingga keputusan yang diambil dalam penentuan kegiatan pembangunan sudah meninjau azaz manfaat yang sangat mendesak bagi masyarakat. "Ini artinya ketika kegiatan mulai dikerjakan, seluruh masyarakat kami ikut serta mengawasi pembangunan dan memelihara serta menjaga pembangunan yang sudah dibangun, secara bersama - sama," ungkapnya.

Tampak pembangunan jalan sentraproduksi telah selesai dikerjakan menuju areal persawahan. "Luasnya jalan mencapai 3m dan ketebalan jalan 20cm, ini sangat membantu warga dalam membawa hasil pertanian menuju wilayah pemukiman penduduk di desa kami." pungkas Ajiseri.(bh/aty)



 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]