Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Nokia
Curi Data Karyawan Nokia, Hacker Asal Inggris Dibui
Thursday 04 Apr 2013 19:51:53

Edward Pearson.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Seorang peretas asal Inggris kini terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Pria ini terbukti telah mencuri jutaan data pengguna internet melalui virus yang ia buat.

Hacker tersebut bernama Edward Pearson. Pemuda berusia 23 tahun ini diketahui sudah mulai mencuri data sejak 1 Januari 2010 hingga 30 Agustus 2011.

Sudah cukup lama memang, namun kepolisian setempat baru bisa membekuk Pearson saat kekasihnya kepergok menggunakan kartu kredit curian untuk menyewa kamar hotel.

Dalam aksinya ia menggunakan program jahat bernama Zeus dan SpyEye. Kedua virus ini mampu menyebarkan diri melalui internet, lalu mematai-matai setiap aktivitas korban yang dihinggapinya.

Dikutip dari dailymail.com, Kamis (4/4), Pearson diketahui sudah mengantungi sekitar 8 juta data pengguna internet. Termasuk di dalamnya adalah 2.701 kartu kredit dan 200 ribu akun PayPal yang masih aktif.

Selain mencuri jutaan data pengguna internet, Pearson ternyata juga terbukti sebagai otak di balik pencurian data 8.000 karyawan Nokia yang terjadi Agustus 2011 lalu. Akibat ulahnya itu, pengadilan di London menjatuhi Pearson dengan hukuman 26 bulan penjara.(dlm/bhc/rby)


 
Berita Terkait Nokia
 
Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
 
Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
 
Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
 
HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
 
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]