Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bola
Cucu Sumantri Tak Fair Play, Kangkangi Statuta PSSI Menuai Kecaman PPSBOI
2020-05-07 08:39:08

Joshua Napitupulu, Ketua PPSBOI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Persaudaraan Penonton Sepak Bola Indonesia (PPSBOI) mengecam Wakil Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Cucu Sumantri karena tak fair play terkesan kangkangi dan melanggar statuta PSSI.

Pernyataan-pernyataan di beberapa media massa Waketum PSSI Cucu Somantri seringkali membuat blunder dan kisruh di PSSI, PT. Liga Indonesia Baru (LIB) dan stakeholder sepak bola termasuk penonton, supporter bola di Indonesia.

"Pernyataan-pernyataan Cucu Sumantri, Waketum PSSI yang juga merangkap menjadi Direktur Utama PT. LIB, sangat tak sejalan dengan semangat fair play seperti yang termaktub didalam statuta PSSI bahkan statuta FIFA," kecam Joshua Napitupulu, Ketua PPSBOI, Kamis (7/5).

Pernyataan Cucu Sumantri, Wakil Ketua PSSI, memberikan pernyataan terkait mundurnya Ratu Tisha Destria dari kursi Sekretaris Jenderal PSSI. Cucu Sumantri menyatakan bahwa Otomatis Maaike Ira Puspita yang menjabat sebagai Wasekjen PSSI otomatis naik menjadi Sekjen PSSI, padahal jelas di Statuta PSSI disebutkan bahwa pengangkatan Sekjen menjadi kewenangan Ketua Umum PSSI. Peryataan Cucu Sumantri, Direktur Utama PT.LIB selaku operator kompetisi Liga 1 dan 2 mengangkat anaknya Pradana Aditya Wicaksana mengisi posisi General Manager (GM), kemudian memberikan penjelasan bahwa keberadaan anaknya di PT.LIB belum resmi lantaran belum dirapatkan dengan Direksi dan Komisaris. Padahal faktanya Pradana Aditya Wicaksana sudah mendapat fasilitas mewah dari PT.LIB dan juga kartu namanya yang beredar Pradana Aditya Wicaksana bertulis jabatan General Manager dan email memakai @ligaindonesiabaru.com. Jelas Joshua Napitupulu.

"Kami sebagai penonton dan supporter yang bergabung di Persaudaraan Penonton Sepak Bola Indonesia selalu taat, patuh dengan Statuta PSSI, masa Pak Cucu Sumantri yang menjabat sebagai Wakil Ketua PSSI tidak taat dan patuh dengan Statuta PSSI? Kami Persaudaraan Penonton Sepak Bola Indonesia, memohon kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan agar segera menuntaskan kisruh di PT. Liga Indonesia Baru (LIB). Segera lakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, untuk segera memilih orang yang profesional, mengerti dan paham ekosistem sepak bola Indonesia. Mari junjung tinggi fair play dan Statuta PSSI," tutur Joshua Napitupulu.(bh/mdb)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]