Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo Mengaku Tidak Bersalah setelah Bersaksi di Pengadilan Kasus Pajak
2017-08-01 09:47:28

Cristiano Ronaldo setelah tampil di pengadilan Spanyol, Senin.(Foto: Istimewa)
SPANYOL, Berita HUKUM - Penyerang klub Real Madrid, Cristiano Ronaldo, menyatakan tidak bersalah setelah bersaksi di pengadilan pada Senin (31/7) atas tuduhan menghindari pajak sebesar 14,7 juta euro.

Pesepakbola 32 tahun asal Portugal yang berada di pengadilan Pozuelo de Alarcon selama sekitar 90 menit menolak berbicara dengan wartawan setelah sidang, namun ia mengeluarkan pernyataan melalui agensinya, Gestifute.

"Otoritas pajak Spanyol mengetahui penghasilan saya secara terperinci, karena kami telah memberikannya kepada mereka. Saya tidak pernah menyembunyikan apapun dalam deklarasi harta saya, dan saya juga tidak memiliki maksud sekecil apapun untuk menghindari pajak," kata Ronaldo seperti dilansir Reuters, Selasa (1/8).

"Saya selalu membuat deklarasi harta secara sukarela, karena saya pikir kami semua harus menyatakan dan membayar pajak sesuai dengan pendapatan. Mereka yang mengenal saya tahu apa yang saya minta kepada penasihat saya: mereka meluangkan waktunya untuk itu dan membayar dengan benar, karena saya tidak ingin bermasalah," lanjut dia.

Ronaldo mengaku tidak menciptakan struktur khusus untuk mengelola hak gambarnya setelah bergabung dengan Real dari Manchester United pada tahun 2010, dengan mengatakan bahwa dia memanfaatkan aturan yang dianggap "legal dan sah" oleh otoritas pajak Inggris.

Cristiano Ronaldo membela diri terhadap tuduhan penggelapan pajak dari Kejaksaan Spanyol. Dia menyebut kasus ini tak muncul andai namanya bukan Cristiano Ronaldo.

Dalam pembelaannya, mantan winger Manchester United tersebut berbicara selama satu setengah jam.

Usai sidang, Ronaldo sempat memberikan pernyataan kepada surat kabar El Espanol. "Saya tidak akan berada di sini jika nama saya bukan Cristiano Ronaldo," ujar sosok asal Portugal itu.

Ronaldo diduga menggelapkan pajak senilai 14,7 juta euro atau sekitar Rp 219 miliar sejak 2011 hingga 2014. Nilai tersebut menyangkut hak iklan dan foto. Ini membuat Ronaldo terancam hukuman penjara atau denda.

Tuduhan penggelapan pajak ini sempat membuat Ronaldo ingin meninggalkan Madrid. Dikabarkan, pemain berusia 32 tahun tersebut meminta kepada klub agar dijual pada bursa transfer musim panas ini.

Namun, kabar tersebut mereda setelah Ronaldo menjalani Piala Konfederasi 2017. Dia juga sudah memberikan klarifikasi akan tetap membela Los Blancos pada musim mendatang.

Pengadilan Spanyol baru-baru ini menindak para penghindar pajak dari para pemain sepak bola terkemuka.

Penyerang Barcelona, Lionel Messi, dijatuhi hukuman 21 bulan penjara pada tahun ini atas tuduhan serupa, namun di bawah hukum Spanyol bisa diganti dengan denda, demikian Reuters.(Penerjemah: AlviansyahPasaribu/Antara/Kompas/bh/sya)


 
Berita Terkait Cristiano Ronaldo
 
Cristiano Ronaldo Mengaku Tidak Bersalah setelah Bersaksi di Pengadilan Kasus Pajak
 
Cristiano Ronaldo Marah dan 'Ingin Keluar' dari Real Madrid
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]