Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Sulawesi Selatan
Copot Kapolda Sulawesi Selatan
Friday 14 Nov 2014 23:25:37

Logo Federasi Serikat Pewarta (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kewartawanan Indonesia (Federasi Serikat Pewarta) Masfendi, mendesak agar Kapolri mencopot Kapolda Sulawesi Selatan, terkait buntut tindakan represif aparat Polisi terhadap para jurnalis pada peristiwa demo BBM di Makasar beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, menurut Masfendi kepada media ini, Jumat (14/11), menegaskan bahwa permintaan maaf Kapolri, Jendral Polisi Sutarman, tidak akan bisa meredam kemarahan para wartawan atas kebrulatan tindakan anggota kepolisian pada aksi demo BBM di Makasar tersebut, yang mengakibatkan beberapa orang jurnalis terluka.

“Harus ada langkah kongkrit, copot Kapolda Sulawesi Selatan dan tindak tegas secara hukum anggota kepolisian yang terlibat dalam penganiayaan, dan merusak peralatan kerja para jurnalis,”tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pewarta.

Dengan rasa prihatin Masfendi yang juga mantan wartawan Jogja Post ini, menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian Makasar terhadap para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, meliput aksi demo mahasiswa menolak rencana kenaikan BBM.

“Tindakan aparat kepolisian Makasar tersebut,sangat melanggar UU No.40/1999, yang melindungi tugas wartawan,”jelasnya.

Sementara itu, sebagaimana dilansir Tribun Timur Kapolrestabes Makasar Kombespol Fery Abraham dan Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengaku siap dicopot dari jabatannya terkait ulah polisi yang menganiaya wartawan saat meliput unjuk rasa mahasiswa di Kampus UNM Makassar, beberapa waktu lalu.

Untuk menginvestigasi kasus penagiayaan wartawan di Makasar tersebut, pihak Polda Sulawesi Selatan berencana akan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut. Kapolda Sulawesi Selatan juga mengharapkan ada wartawan yang ikut mengawal jalanya proses penyelidikan dan penyidikan.(rat/bhc/bs)


 
Berita Terkait Sulawesi Selatan
 
Pemda Jeneponto Dituding Anaktirikan Kambutta, Sejak Merdeka Jalan Tidak Diperbaiki
 
Dua Pelaku Jambret di Veteran Makassar Babak Belur Dihakimi Massa
 
Bupati Barru Sulsel Andi Idris di Tuntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
 
Bakar Ikan Bareng di Lorong Barukang dan Bolu Dijadikan Even Tahunan Kota Makassar
 
Tim Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Sabu Bersama 6 Kg Sabu di Makassar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]