Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ganja
Colorado Dapat $2 juta/bulan dari Ganja
Tuesday 11 Mar 2014 12:53:33

Colorado yang pertama di dunia melegalkan ganja untuk rekreasi.(Foto: Istimewa)
COLORADO, Berita HUKUM - Negara bagian Colorado, Amerika Serikat, tempat pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja untuk keperluan rekreasi, mendapat pemasukan US$2 juta (Rp22,7 miliar) dari pajak ganja sepanjang bulan Januari.

Marijuana bisa menyelamatkan Amerika Serikat - atau setidaknya Colorado - karena Negara adalah $ 2 JUTA, kaya dari pajak ganja baru - dan itu hanya untuk bulan Januari.
Colorado memiliki sekitar 160 toko pot negara-berlisensi dan itu jelas ... bisnis booming.

Pada bulan pertama legalisasi ganja itu, transaksi mencapai US$14 juta dan pendapatan pajak akan digunakan untuk membangun sekolah, seperti dilaporkan wartawan BBC Alastair Leithead.

Kenyataan itu sesuai dengan argumen yang diutarakan oleh aktivis proganja di Colorado adalah "Legalkan ganja dan dolar pajak akan mengalir."

Jika angka tersebut bisa dijadikan acuan, maka negara bagian Colorado diprediksi akan mendapat surplus pajak dari industri tersebut.

Komitmen pemerintah negara bagian adalah mengalokasikan US$40 juta pertama dari pemasukan pajak ganja untuk infrastruktur pendidikan.

Namun masih ada perdebatan mengenai bagaimana uang pajak Mariyuana atau Ganja akan digunakan sesudah batas US$40 juta tersebut terlampaui.

Beberapa pihak menginginkan pendanaan kampanye antiganja untuk anak-anak muda, serta program pendidikan untuk mencegah orang mengemudi saat sedang menghisap ganja.

Selain Colorado, negara bagian Washington di Pantai Barat AS juga mengizinkan penjualan Mariyuana meski pemerintah federal masih menganggap ganja ilegal.(BBC/tmz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ganja
 
• Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
 
• Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
 
• Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
 
• Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
 
• Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]