Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi
Citilink Indonesia Berlakukan Tarif Bagasi Mulai 8 Februari 2019
2019-01-28 21:40:50

Direktur Niaga Citilink, Benny Rustanto (kedua kiri) saat acara jumpa pers.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maskapai penerbangan Citilink Indonesia akan meniadakan layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestik mulai 8 Februari 2019 mendatang.

Namun, khusus bagi para penumpang Citilink Indonesia rute Internasional serta penumpang yang sudah menjadi anggota Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang telah membeli 'Green Seat' akan tetap bisa menikmati fasilitas bagasi gratis seberat 10 kilogram.

Dengan begitu, para penumpang yang belum menjadi anggota Supergreen dan Garudamiles, dan membawa barang bawaan lebih dari 7 kilogram ke dalam kabin pesawat, akan tetap dikenakan biaya dan tergantung rute tujuannya.

Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto mengatakan bahwa besarnya tarif bagasi juga dipengaruhi oleh rute dan jarak tempuh.

"Kita menawarkan harga yang cukup terjangkau mulai dari Rp9.000 per kilogram, tergantung jarak tempuhnya," ungkap Benny di Kantor Garuda Indonesia, Senin (28/1)

Pihaknya juga akan menyediakan tarif paket berdasarkan berat barang yang dibawa penumpang

"Nanti akan ada beberapa paket, ada paket 5kg, 10kg, 15kg, dan 20kg. Akan lebih mudah dan murah bagi penumpang jika membeli paket sesuai ketentuan," kata Benny.

Kemudian mengenai harga paket tersebut, Benny tidak menyebutkan secara rinci, tapi hanya saja biaya termahal sekitar Rp35.000 per kilogram.

Sementara itu, Benny menambahkan berdasarkan pengalaman, selama ini rata-rata penumpang Citilink hanya membawa barang seberat 7 sampai 11 kilogram setiap kali hendak melakukan perjalanan.

"Itu pun kalau low season. Sehingga kalaupun dikenakan tarif bagasi, kita kembalikan saja ke asal muasal maskapai berbiaya hemat. Berbeda kalau hight season ya. Karena penumpang biasanya membawa oleh-oleh atau buah tangan. Dan waktu tersebut merupakan waktu tertentu seperti hari lebaran," ungkapnya.(bh/na)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]