Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Ciri-ciri Mayat Wanita dengan Luka di Kepala di Kali Ciliwung
2016-07-25 13:01:02

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang warga yang sedang mancing menemukan jenasah seorang wanita tersangkut di pinggir Kali Ciliwung dalam posisi terlentang di Perumahan Pesona Khayangan, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (25/7) pagi. Terdapat luka dibagian kepala korban cukup parah, Polisi berupaya mencari identitas korban dengan menyebar fotonya.

Kapolresta Depok, Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya telah membuat sketsa wajah korban. "Anggota baru selesai membuat gambar sketsa korban, sekaligus ciri-cirinya. Nanti akan kita sebar ke muka publik seperti tempat-tempat keramaian yang ada di Depok," ujar Kombes Harry Kurniawan, Senin (26/7).

Kapolres Depok mengungkapkan selain itu upaya pencarian saksi-saksi pertama kali korban ditemukan akan diteruskan.

"Selain sketsa yang kita sebar, juga saksi-saksi yang ada dilapangan dapat mempermudah penyelidikan pengungkapan siapa identitas korbannya," kata Kapolres.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Depok, Kompol Teguh Nugroho menyatakan wanita malang ini memiliki ciri-ciri fisik gigi seri agak besar dan menonjol, di bawah mata kiri ada tahi lalat, usia antara 25 sampai 30 tahun dengan tinggi badan 148 sentimeter.

"Berat kurang lebih 60 kilogram, kulit kuning langsat, golongan darah O," papar Kompol Teguh Nugroho.

Selain itu, ciri yang dapat dikenali ialah korban mengenakan kaus lengan buntung warna pink, celana panjang biru dan bra hitam. "Korban juga memakai kutek kuku warna merah tua," jelasnya.

Polisi berharap, dengan disebarkannya ciri dan foto korban dapat membantu proses penyelidikan untuk memastikan motif dan penyebab kematiannya. "Jika ada yang merasa mengenali ciri-ciri tersebut, bisa mendatangi Polres Kota Depok," ungkapnya.

Jenasah hingga kini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Bagi siapa yang kehilangan keluarga atau saudara sesuai dengan ciri-ciri yang ada untuk segera menghubungi Polres Kota Depok atau Polsek Sukmajaya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]