Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Ciri Muhammadiyah Berdaulat Melakukan Amar Ma'ruf Nahi Munkar Secara Cerdas dan Jernih
2020-01-13 09:25:03

JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam keikutsertaan membangun bangsa, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa salah satu ciri Muhammadiyah adalah berdaulat dalam melakukan amar ma'ruf nahi munkar secara cerdas dan jernih.

"Tugas orang yang cerdas adalah menjelaskan apa adanya. Muhammadiyah sejak awal dalam rumusan Muhammadiyah Berkemajuan lima tahun lalu mengingatkan bahwa Indonesia sedang mengalami gejala kehilangan arah, penyimpangan, dan penyelewengan dalam sistem ketatanegaraan yang perlu segera kita perbaiki secara serius," pesannya.

Mu'ti menyatakan hal tersebut sebagai tanggapan atas kegelisahan Prof. Hamdan Zoelva dan Prof. Siti Zuhro dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah Jakarta, Jumat (10/1) mengenai prospek Indonesia 2020.

Dalam sesi Pengajian yang bertempat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta tersebut, Hamdan Zoelva menilai Indonesia sedang mengalami tantangan besar pada ketimpangan ekonomi dan peradilan, ditambah dengan upaya penggerusan nilai-nilai ketuhanan.

Sementara itu Siti Zuhro berpendapat keadaan tersebut semakin diperparah dengan minimnya integritas para kepala daerah dan masuknya para pemodal politik yang memperburu kualitas demokrasi di Indonesia.

"Sedikitnya 427 kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan. Pilkada langsung tidak berdampak pada good governance. Indeks demokrasi menurun, kita tidak boleh bergincu bahwa kita sangat akrab antar sesama warga negara. Rasa tidak saling percaya masih nampak," ungkap Siti Zuhroh sembari mendorong warga Muhammadiyah untuk terus mencerahkan masyarakat.

"Masyarakat kita memang perlu dicerdaskan dalam proses itu. Warga persyarikatan tentu harus menjadi kelompok kritis yang konstruktif ikut membangun negara," imbuh Mu'ti.

Penghargaan Terhadap Para Aktivis Kebencanaan

Di sela-sela Pengajian Bulanan, Mu'ti turut memberikan penghargaan kepada aktivis kebencanaan Muhammadiyah yang datang dari luar Jabodetabek dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Jabodetabek, Banten dan Bogor.

"Mereka memberikan pelayanan terbaik dan optimisme pada masyarakat terdampak bencana. Ijinkan saya menyampaikan terimakasih pada RS Islam Sukapura, RS Cempaka Putih, RS Siti Aminah Bumiayu dengan dr. Jauhar Muhammad, Irfan Wahid dan sopir. RS PKU Tegal dengan dr. Adi Zulfikar, Kukuh Bayu Aji, Izzudin Ali Maksum, Teguh Handoyo dan Eko Budiyanto. RS Muhammadiyah Petanahan Kebumen dengan dr. Hesti Kusuma Wardani, Oki Miftah Riski dan perawat," sebut Mu'ti.

"Beliau-beliau itu dari tanggal 2 Januari hingga 10 Januari telah membantu masyarakat di Bogor dan Banten hingga 19 Januari mendatang. Jumlah penerima manfaat dari kehadiran relawan Muhammadiyah sebanyak 2.672 jiwa hingga hari ini. Ini murni dari Muhammadiyah bukan penyaluran dari pemerintah," tutup Mu'ti.(afandi/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]