Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Cina Penjarakan Penulis Prodemokrasi
Saturday 24 Dec 2011 01:35:31

Chen Wei dikenal sebagai aktivis prodemokrasi veteran (Foto: BBC.co.uk)
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Penulis Cina, Chen Wei dihukum sembilan tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindakan subversi terhadap kekuasaan negara. Chen menyerukan protesnya di dunia maya terhadap pemerintah Cina yang diktator. Hal ini dilakukannya dengan diilhami gerakan di Timur Tengah.

Persidangan di Suining dilakukan secara tertutup dan hanya berlangsung dua jam. Selain dipenjara, Chen juga kehilangan hak-hak politik selama dua tahun. Vonis itu diyakini sebagai hukuman terberat yang pernah dijatuhkan pada mereka yang terlibat dalam Revolusi Melati, sebuah upaya untuk meniru kebangkitan demokrasi di negara-negara Arab di Cina.

Chen merupakan satu dari beberapa ratus orang antipemerintah yang ditangkap di Cina pada tahun ini. Ia menerbitkan beberapa tulisan online menyerukan kebebasan berpendapat dan reformasi sistem satu partai Cina. Tuntutan terhadap Chen berdasar pada beberapa esai yang ia tulis untuk situs-situs web asing berisi kritik terhadap sistem politik di Cina dan pujian atas pertumbuhan masyarakat sipil.

Sejumlah laporan mengatakan bahwa Chen mengaku tidak bersalah dan berkata bahwa "demokrasi" akan berjaya di Cina. Ia selalu bersikeras bahwa ia hanya menyampaikan pendapat seperti diizinkan oleh undang-undang Cina. Pengacara Chen, Zheng Jianwei, menyampaikan pernyataan Chen pada kantor berita Reuters, Jumat (23/12), sesudah vonis diumumkan: "Kediktatoran akan jatuh, demokrasi akan berjaya."

Sedangkan istri Chen, Wang Xiaoyan menyatakan bahwa persidangan itu adalah sebuah "pertunjukan" dan vonis telah ditentukan jauh sebelumnya. Tapi ia "sangat tidak bahagia" dengan vonis tersebut. "Saya rasa sidang hari ini hanyalah sebuah pertunjukan. Vonis itu telah ditetapkan jauh di awal persidangan. Mereka tidak mengizinkan siapa pun bicara. Tidak ada kebebasan berpendapat."

Menurut Wang, esai-esai Chen telah disalahartikan dan maksud tulisannya telah diubah, serta ia tidak melakukan apa pun untuk memicu subversi. "Ia adalah lelaki yang sangat patriotik," ujarnya.

Kelompok hak asasi Human Rights in China (HRC) mengatakan, Wang dan anggota keluarga Chen lainnya mengalami pelecehan dari polisi selama Chen ditahan, dan ia hanya diizinkan bertemu pengacara dua kali di tahanan. Chen juga pernah dipenjara, karena ikut serta dalam aksi mahasiswa pada 1989 di Lapangan Tiananmen.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Cina
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]