Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mobil Mewah
Cina Akan Terapkan Larangan Birokrat Pakai Mobil Impor
Thursday 08 Mar 2012 15:23:26

Pemerintah Cina segera menerapkan peraturan bagi jajaran birokratnya untuk menggunakan mobil produksi lokal (Foto: Iapw.info)
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Cina dalam waktu dekat akan menerbitkan aturan bagi para birokrat di negara itu untuk tidak membeli produk mobil asing. Sebuah konsultan publik telah menyelesaikan proposal untuk menghentikan para pejabat untuk menghabiskan uang pajak dengan membeli mobil mahal dari luar negeri, dan mendesak mereka untuk menggunakan produk Cina.

Deretan mobil produk asing berada di parkiran tempat diselenggarakannya pertemuan politikus Cina, pekan ini, jadi lebih mirip pertemuan Jerman dibandingkan politikus Cina. Berbagai merk mobil terkenal seperti Audi, Mercedes dan BMW, tengah dibersihkan oleh pengemudinya sementara para pejabat sedang menghadiri acara bisnis politik di dalam gedung.

Tetapi kondisi ini tidak cuma terjadi di Beijing. Di kota lain di Cina atau di kota besar, juga tampak aneh kalau para birokrat tidak memiliki mobil merk terkenal. Namun, semua itu yang akan diubah. Pemerintah Cina segera menyusun rancangan daftar mobil yang dapat dibeli oleh dana publik, dan sama sekali tidak boleh merk asing.

Upaya ini dilakukan oleh Cina untuk melindungi produk dalam negerinya. Selain itu, mobil para pejabat ini di seluruh tingkatan pemerintah, diduga menghabiskan dana pajak sebesar 10 miliar dolar AS per tahun. Dengan estimasi itu lebih dari tiga perempat dari dana dihabiskan untuk merk asing.

Jadi larangan bagi pejabat untuk menggunakan merk asing mungkin akan meredakan kemarahan publik terhadap pemborosan, dan korupsi yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, dalam 10 tahun terakhir terlihat peningkatan anggaran belanja pejabat Cina. Sebaliknya masalah kesejahteraan dan kesenjangan di masyarakat semakin meningkat.

Namun, bagaimanapun jika aturan baru ini disetujui,dipastikan akan menimbulkan cemoohan orang. "Ini adalah budaya dan kami tidak dapat melakukan sesuatu tentang ini. Pejabat perlu peningkatan. Sebuah mobil dengan merk terkenal merupakan sebuah simbol dari status anda," kata Prof Yu Hai from Fu Dan dari University's School of Social Development and Public Policy.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Mobil Mewah
 
Larangan Pengguna Premium untuk Mobil Mewah Nol!
 
Mobil Mewah Lengkapi Gaya Pesepakbola Dunia
 
Cina Akan Terapkan Larangan Birokrat Pakai Mobil Impor
 
Mobil Mewahnya Tidak Terawat, Malinda Dee Sedih
 
MA Nepal Perintahkan Tarik Mobil Mewah Mantan Pejabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]