Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Luar Angkasa
Cina Akan Mengirim Tiga Perempuan Astronot
Saturday 16 Jun 2012 00:08:32

Tiga Orang Astronot Wanita Cina (Foto: hurriyetdailynews)
BEIJING (BeritaHUKUM.com) - Cina terus membuat kreasi dan inovasi di ajang internasional, terlebih mengenai ekonomi. Kali ini bukan soal ekonomi, melainkan soal inovasi penerbangan lkuar angkasa.

Negeri Tirai Bambu itu berencana akan mengirim astronot anyar yang berjenis kelamin perempuan ke luar angkasa. Pengiriman ini terdiri dari tiga orang. Mereka akan berangkat menggunakan pesawat luar anmgkasa, Shenzhou-9. Penerbangan tersebut akan lepas landas pada Sabtu 16 Juni, melalui stasiun peluncuran luar angkasa Jiuquan, Gurun Gobi.

Pengiriman ini jadi manuver baru bagi negara-negara pengirim astronot ke luar angkasa. Cina menjadi negara ketiga dalam pengiriman perempuan astronot ke luar angkasa, setelah Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet. Dengan adanya pengiriman ini, khususnya Amerika, ditengarai akan menyoroti perkembangan Cina selanjutnya.

"Dari hari pertama, saya sudah diberi tahu bahwa. Saya tidak berbeda dengan astronot laki-laki yang ada," papar Liu, seperti dikutip Xinhua, Jumat (15/6).

Di dalam tim tersebut, astronot perempuan Liu Yang akan mengepalai penerbangan itu, yang akan ditemani oleh dua laki-laki astronot. Misi yang ditangani oleh perempuan berusia 33 tahun ini akan meliputi pendaratan di stasiun luar angkasa. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Luar Angkasa
 
Iran Luncurkan Roket Bawa Tiga Perangkat Penelitian ke Luar Angkasa
 
Lapan Ajak Matikan Lampu untuk Lihat Galaksi Bima Sakti Besok
 
Pesawat Ruang Angkasa Rusia Terbakar di Atmosfir
 
Masjidil Haram & Masjid Nabawi Bercahaya Putih Terang yang Menakjubkan Ramai di Twitter
 
Ditemukan Bukti Adanya Air di Planet Mars
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]