Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
China Ancam Amerika Serikat karena Jual Pesawat Tempur ke Taiwan
2019-08-23 15:01:43

Ahli militer AS mengatakan pesawat tempur F-16 ini akan berperan penting dalam meningkatkan pertahanan Taiwan.(Foto: LOCKHEED WEBSITE)
CINA, Berita HUKUM - Pemerintah China mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan Amerika Serikat yang terlibat dalam penjualan pesawat tempur F-16 ke Taiwan, sekiranya Washington berkeras akan terus melanjutkan penjualan itu.

Juru bicara Kementrian Luar Negeri China Geng Shuang menyerukan agar AS menghentikan penjualan senjata dan mengakhiri kontak militer dengan Taiwan.

Pemerintah AS telah menyetujui transaksi yang bisa mencapai nilai US$8 milyar (sekitar Rp110 trilyun) untuk pembelian 66 pesawat. Ini adalah penjualan terbesar dalam beberapa dekade belakangan.

Transaksi ini terjadi di tengah ketegangan yang terus terjadi antara Washington dan Beijing terkait soal perdagangan kedua negara.

China menganggap Taiwan adalah bagian dari wilayah mereka yang harus bersatu dengan China daratan, jika perlu dengan kekuatan senjata

Secara rutin, China mengkritik perdagangan senjata antara Amerika dengan Taiwan, termasuk di antaranya mengutuk penjualan rudal Stinger dan tank senilai US$2,2 milyar bulan lalu.

Pemandangan Taiwan dari pesawat, 19 Agustus 2019Hak atas fotoREUTERS
Image captionChina menganggap Taiwan sebagai salah satu provinsinya dan berkeras akan "mengembalikan" Taiwan ke China.

Badan Kerjasama Pertahanan Amerika Serikat mengumumkan penjualan pesawat tempur ini pada hari Selasa (20/08) sebagai pemberitahuan awal kepada Kongres.

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan penjualan ini mencakup 66 unit pesawat tempur F-16, 75 unit mesin General Electric dan berbagai sistem pendukung.

Mereka menambahkan, penjualan ini merupakan kepentingan nasional AS dan akan meningkatkan keamanan dan pertahanan di Taiwan.

Juru bicara Kemenlu China Geng Shuang sebagaimana dikutip media pemerintah mengatakan penjualan ini melanggar hukum dan hubungan internasional - serta kebijakan Satu China. Di bawah kebijakan itu, AS hanya mengakui dan punya hubungan dengan China dan tidak dengan Taiwan.

China akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kepentingan mereka, kata Shuang, termasuk memberi sanksi pada perusahaan yang terlibat dalam penjualan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Cina
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]