Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Chevron
Chevron Garap Lapangan Minyak Duri Utara
Saturday 27 Oct 2012 09:14:20

Gedung Chevron (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Chevron Pacific Indonesia siap memulai proyek pengembangan lapangan minyak di Duri Utara Area 13 (North Duri Development/NDD Area 13) di Riau senilai US$ 500 juta.

“Pada saat produksi puncak, diharapkan proyek injeksi uap di proyek NDD Area 13 ini akan menambah 17.000 barel minyak per hari (bph) dari hasil produksi lapangan Duri”, kata Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit, Jeff Shellebarger, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jum'at (26/10).

Jeff menekankan, proyek NDD Area 13 akan memiliki 539 sumur baru yang terdiri atas 358 sumur produksi, 145 sumur injeksi uap dan 36 sumur observasi temperatur. “Melalui penerapan teknologi terkini dan investasi yang dilakukan terus-menerus, Chevron bisa memperpanjang usia Lapangan minyak Duri dan mampu meningkatkan jumlah minyak yang diproduksi”, ujarnya.

NDD Area 13 menyusul keberhasilan proyek pengembangan NDD Area 12 yang telah selesai pada tahun 2009 dan menambah 40.000 barel minyak per hari bagi produksi minyak lapangan Duri.

Lapangan Duri merupakan salah satu lapangan minyak dengan injeksi uap terbesar di dunia yang telah mampu memproduksi hingga 2 miliar barel minyak sejak pertama kali teknologi tersebut diterapkan. Kemitraan Chevron dengan Indonesia telah berlangsung selama 88 tahun.

Hal senada diungkapkan Hamid Batubara, President Director PT Chevron Pacific Indonesia, yang menyatakan pengembangan dari proyek injeksi uap yang sangat sukses di Duri membuktikan sejarah panjang keberadaan Chevron di Indonesia. "Proyek NDD Area 13 menyusul keberhasilan proyek pengembangan NDD Area 12 yang telah selesai pada 2009, yang mampu menambah 40.000 bph," ucapnya.

Ia menambahkan, lapangan Duri merupakan salah satu lapangan minyak dengan injeksi uap terbesar di dunia yang telah mampu memproduksi hingga 2 miliar barel minyak sejak pertama kali teknologi tersebut diterapkan. "Chevron terlibat secara penuh dalam aktivitas eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak, gas alam, serta panas bumi untuk kepentingan bangsa," ujarnya.

Kemitraan Chevron dengan Indonesia telah berlangsung selama 88 tahun dan saat ini memiliki 6.400 karyawan orang Indonesia. Chevron mampu menghasilkan lebih dari 40% produksi minyak nasional yang dihasilkan dari lapangan-lapangan minyak di Riau.

Selain itu, ia menjelaskan Chevron juga mampu memproduksi gas alam dari sumur lepas pantai di Kalimantan Timur, serta menghasilkan separuh dari kapasitas energi panas bumi dari proyek panas bumi di Jawa Barat.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Chevron
 
Chevron Garap Lapangan Minyak Duri Utara
 
Chevron Diharuskan Bayar Denda Kerusakan Lingkungan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]