Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sawah
Cetak Sawah Baru Harus Perhatikan Aspek Teknis
2016-04-29 14:46:48

Komisi IV Tinjau Lokasi Program Cetak Sawah di Sulsel.(Foto: Istimewa)
PINRANG, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar mengingatkan Pemerintah, agar dalam menjalankan program cetak sawah, selalu memperhatikan aspek aturan teknis. Ia menegaskan, program cetak sawah yang menargetkan hingga 200 ribu hektar pada tahun 2016 itu jangan sampai sia-sia.

Demikian dikatakannya di sela-sela peninjauan lokasi cetak sawah di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu yang lalu. Kunjungan spesifik yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo (F-Gerindra) itu, terfokus pada program cetak sawah di Kabupaten Pinrang, yang mendapat jatah pencetakan sawah mencapai 1000 hektar.

"Komisi IV melakukan peninjauan ini, agar pencetakan sawah sesuai dengan aturan teknis. Harus aada Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dulu, kemudian setelah itu harus diadakan pengukuran, dan dilanjutkan dengan pendesainan sawah," kata Nasyit.

Dengan dasar itulah, lanjut politisi F-PD itu, proses pencetakan dapat dilakukan. Menurutnya, jika proses itu tidak dilakukan sesuai aturan teknisnya, dapat membahayakan keuangan negara.

"Kalau tanpa proses itu, akan berbahaya. Karena akan berbeda antara luasan yang dibayar Pemerintah, dengan luasan yang di lapangan. Nah kemudian desain itu juga harus dipenuhi sesuai dengan tata cara pelaksanaan pembuatan sawah baru," ingat Nasyit.

Saat peninjauan ke lokasi persawahan, Nasyit mencermati ada beberapa kejanggalan dalam pencetakan sawah ini, yakni tak adanya desain sawah dan pematang sawah yang belum terbentuk dengan baik. Belum lagi masih adanya kayu pepohonan bekas penebangan di sekitar lokasi,

"Dikhawatrikan ini akan mengurangi hasil panen, karena air tidak akan mengalir dengan baik dan pematang yang belum terbentuk dengan baik," kritisi Nasyit.

Belum lagi, politisi asal dapil Sulsel ini khawatir, jika tak ada sumber air dengan lokasi persawahan, berarti sawah akan menjadi sawah tadah hujan, yang mengakibatkan sawah hanya dapat dipanen sekali dalam setahun.

"Kalau Pemerintah ingin menargetkan 1 juta hektar selama 5 tahun ini, harus ditata dan dilaksanakan sesuai dengan aturan teknis. Jika tidak, anggaran yang sudah dikucurkan ini akan sia-sia," pesan Nasyit.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI OO Sutisna (F-Gerindra) menilai, pematang sawah yang belum terbentuk, dapat dilakukan bersamaan penanaman padi. Sehingga tak mesti dari awal harus langsung terbentuk pematang sawah.

"Jika musim kering pun, dan tidak ada suplai air, bisa ditanami padi gogo. Masih bisa dikembangkan seperti itu," imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Wakil Bupati Pinrang, Darwis Bustami berharap, dengan program pencetakan sawah baru ini, pihaknya optimis, hal ini dapat meningkatkan produktifitas padi di Sulawesi Selatan, khususnya Pinrang.(sf/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Sawah
 
Waduh, Benih Padi Asal Tiongkok Mengandung Bakteri Sudah Menyebar
 
Cetak Sawah Baru Harus Perhatikan Aspek Teknis
 
Lokasi Persawahan Pulau Merbau Juga Akan Dibangun Tanggul Air
 
TNI Suport Pencetakan Sawah Baru di Provinsi Gorontalo
 
Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Cetak Sawah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]