Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pencemaran Sungai
Cemarkan Sungai, Sejumlah Petinggi Perusahaan Ditahan
Tuesday 31 Jan 2012 22:40:00

Petugas menaruh zat untuk menetralkan air di sungai yang tercemar (Foto: AP Photo)
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Tujuh pejabat perusahaan kimia telah ditahan. menyusul pembuangan limbah yang mencemari sebuah sungai di daerah Guangxi, Cina. Pencemaran dari bahan kimia kadmiun di sungai Longjiang pada 15 Januari lalu, setelah dilakukan tes terhadap ikan-ikan yang mati.

Seperti dilaporkan oleh media pemerintah, kadar bahan kimia mencapai 80 kali dari batas yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti disampaikan oleh pejabat perlindungan lingkungan regional Feng Zhennian dalam keterangan pers, Senin (30/1) kemarin.

Tapi Feng, yang juga merupakan juru bicara pusat penanganan darurat untuk menangani tumpahan bahan kimia, tidak menyebutkan nama tujuh orang itu. Tim telah meletakkan bahan kimia untuk menetralkan air sungai dan menangani kontaminasi. Salah satu perusahaan yang terlibat dalam pencemaran itu adalah perusahaan Jinchengjiang Hongquan Lithopone Material di kota Hechi.

Kantor berita Xinhua mengatakan bahwa perusahaan lain, Guangxi Jinhe Mining Co, juga diduga menyebabkan pencemaran. Pejabat mengatakan pada Sabtu ( 21/1) lalu, kadar kadmium di sumber pencemaran dekat dengan waduk Lalang telah dinormalisasi.

Pencemaran sekarang terjadi di hilir sungai dekat dengan pembangkit listrik tenaga hydro Luodong, seperti disampaikan oleh Feng. Kadar kadmium mencapai 25 kali lebih tinggi dibandingkan dengan ketentuan pemerintah, tambah dia.

Pemerintah telah berupaya untuk menyelamatkan persediaan air untuk kota-kota terdekat. Pekan lalu, pemadam kebakaran dan polisi telah menaruh bahan untuk menetralisasi, yang terbuat dari larutan ammonium chloride, ke berbagai lokasi sungai untuk mengatasi pencemaran.

Kadmium, mudah ditemukan di industri dan digunakan untuk produksi baterai, merupakan zat menyebab kanker yang dapat mengancam ginjal, tulang dan sistem pernapasan. Pekan lalu, penduduk di Kota Liuzhou, yang berlokasi di sungai, merasa panik, dan memborong air di supermarket.

Pemerintah lokal telah memastikan pasokan air mineral dalam kemasan cukup dan harganya stabil. Hasil uji terhadap contoh air juga dipublikasikan di media setempat secara rutin. "Kami yakin dan dapat memastikan air aman diminum oleh penduduk di Kota Liuzhou City".

Pemerintah juga menemukan sejumlah sumber air alternatif, termasuk air tanah," kata pejabat komite partai Kota Liuzhou Chen Gang. Untuk mencegah pencemaran di masa mendatang dari sejumlah sumber, pejabat lingkungan telah meminta penghentian sementara terhadap tujuh pabrik yang berlokasi di wilayah tersebut.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Pencemaran Sungai
 
Anggota DPR Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Pencemaran Limbah oleh CV PJ
 
Pencemaran Sungai Citarum Perlu Segera Ditangani Serius
 
Lamban, Penanganan Kasus Pencemar Kali Surabaya
 
Cemarkan Sungai, Sejumlah Petinggi Perusahaan Ditahan
 
Pabrik Sabun Diduga Lakukan Pencemaran Sungai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]