Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
HIV / AIDS
Cegah Penularan HIV/Aids, Perkuat Pendidikan Agama
2017-03-08 11:07:55

dr. Yana Yanti Suleman, SH Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO Berita HUKUM - Dari waktu ke waktu jumlah pengidap Hiv/Aids terus bertambah. sampai dengan data terakhir, khusus di Kota Gorontalo mencapai angka 174. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gorontalo. Walikota Gorontalo Marthen Taha yang juga menjadi Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Gorontalo terus gencar mengajak segenap lapisan masyarakat di daerah tersebut untuk tidak takut memeriksakan diri guna mencegah sedari dini penularan penyakit mematikan tersebut.

"Permasalahan tidak bisa diselesaikan bila pada hulunya tidak mengantisipasi, yakni dengan lebih memperkuat pendidikan dan agama. Pasalnya, penularan virus tersebut pada saat ini berdasarkan data yang ada lebih banyak menular melalui seks bebas " ujar Sekertaris KPA Kota Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH pada, Selasa (7/3), sehingga menurutnya, persoalan ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak

Olehnya kata dr Yana yang juga Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo ini di tahun 2016 kemarin, KPA Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Tes HIv/Aids yang jumlah pesertanya di luar dugaan bahkan bisa mengalahkan jumlah peserta di kegiatan serupa di Banjarmasin yang hanya dua ribuan orang.

"Peserta yang secara sukarela memeriksakan diri mencapai jumlah 3004 orang, yang kegiatannya dilaksanakan sehari di beberapa tempat, yakni di Mall Gorontalo, SMK 2, Pasar sentral, Universitas Negeri Gorontalo, Pasar Sentral, dan Pelabuhan. Dengan Jumlah tersebut, maka Kota Gorontalo berhasil memecahkan rekor MURI yang insyaallah piagamnya akan diserahkan pada puncak HUT Kota Gorontalo tanggal 20 nanti," jelasnya.

Dikatakannya, Rekor MURI bukan target atau tujuan Pemerintah Kota Gorontalo. Yang lebih penting, bagaimana menyadarkan dan mengajak masyarakat untuk tidak malu dan lebih terbuka untuk memeriksakan diri ke tempat-tempat pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas serta klinik-klinik.

"Tenaga kesehatan yang ada pada Puskemas-puskemas telah diberi pelatihan untuk melakukan pemeriksaan atau tes HIV/aids. ini salah satu upaya untuk mendeteksi dan mencegah penularan virus tersebut, dan hasilnya dari pihak kami akan mengarahkan dan memberi pendampingan agar pengidap tersebut rutin memeriksakan diri dan mengkonsumsi obat agar dapat menekan laju perkembangan virus, karena untuk Kota Gorontalo jumlah penderita telah mencapai 171, namun angka kita masih berada di bawah tingkat prevalensi HIV nasional yang 0,05 persen," urainya.(bh/shs)


 
Berita Terkait HIV / AIDS
 
• Menginfeksi 30 Perempuan, WN Italia Positif HIV Divonis Penjara 24 Tahun
 
• Cegah Penularan HIV/Aids, Perkuat Pendidikan Agama
 
• KNPI DKI Jakarta Gelar Aksi Simpatik Memperingati Hari AIDS Sedunia
 
• Kasihan, Bayi Pengidap HIV AIDS Ditelantarkan Orang Tuanya
 
• Pengidap HIV/Aids di Gorontalo Bertambah 38 Penderita
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]