Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus Penimbunan BBM
Cegah Penimbunan BBM, Polrestro Bekasi Terjunkan 810 Personel
Tuesday 20 Mar 2012 20:46:41

Polrestro Kota Bekasi akan siagakan 2-3 persobel di tiap SPBU (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Polrestro Kota Bekasi, Jawa Barat, menerjunkan 810 personelnya untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan menjelang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada April mendatang. Untuk mengawasinya, tiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan dijawa 2-3 personel kepolisian.

“Kami siagakan 2-3 personel kepolisian di tiap-tiap SPBU dari total 70 SPBU yang tersebar di wilayah Bekasi,” kata Kabag Operasional Polresta Bekasi, Kompol Muryono kepada wartawan di ruang kerjanya, Mapolrestro Kota Bekasi, Selasa (20/3).

Menurutnya, selain dari unsur kepolisian, unsur TNI juga akana dilibatkan secara langsung. Hal ini pun memerlukan kordinasi yang diharapkan dapat bersinergi dalam mengawasi ada tidaknya penimbunan sekaligus mencegah pembelian BBM dalam jumlah besar maupun menggunakan jerigen. "Selain SPBU, petugas juga akan melakukan patrol rutin terhadap objek vital lainnya di Bekasi,” imbuhnya.

Ditambahkan Muryono, gelar apel pasukan dalam rangka jelang kenaikan harga BBM, juga telah dilakukan yang turut melibatkan instansi lain. Langkah ini diambil, agar secara bersama dapat melakukan pengawasan. Upaya ini untuk mencegah kelangkaan BBM. Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi atas adanya dugaan praktik penimbunan BBM, agar bisa ditindaklanjuti kepolisian.

"Sebagaimana perintah Kapolda Metro Jaya dalam mengantisipasi gejolak dari kenaikan harga BBM, kami pun akan melaksanakan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya dalam menjaga wilayah Kabupaten Bekasi dari segala kemungkinan yang tak diinginkan," paparnya.(eko)


 
Berita Terkait Kasus Penimbunan BBM
 
Polda Metro Bongkar Kasus Penimbunan BBM
 
Cegah Penimbunan BBM, Polrestro Bekasi Terjunkan 810 Personel
 
Penyaluran BBM Ketat, Pertamina Minta Bantuan Polisi
 
Polda Metro Lakukan Antisipasi Penimbunan BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]