Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
2022-01-20 08:00:50

Ilustrasi. Tampak bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).(Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi pengelolaan hutan yang lestari sekaligus memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengingatkan Perum Perhutani untuk konsisten melindungi hutan lindungi dari segala macam kerusakan. Ansy Lema, sapaan akrabnya, khawatir jika hutan lindung rusak, maka menimbulkan berbagai bencana.

"Jujur aja, saya ngomong Undang-Undang Cipta Kerja terus terang ada catatan terutama terkait dengan hutan lindung yang tadi sudah disampaikan. Soal hutan lindung sebenarnya itu tidak bisa ditawar-tawar, jangan sampai nalar kita ini dijungkirbalikkan. Itu kepentingannya mencegah erosi, polusi air, jangan sampai ada bencana," tutur Ansy Lema dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Perum Perhutani dan Inhutani I di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Ansy Lema menegaskan, baik Perhutani maupun Inhutani I, harus berpegang pada prinsip penting dalam mengelola perhutanan sosial. Menurutnya prinsip pengelolaan hutan sosial harus sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, seperti pengeloaan harus berlandaskan pada kepentingan ekologi, harus mencegah bencana, dan terakhir memberikan kesejahteraan untuk rakyat, selain untuk BUMN.

Walaupun dirinya menyayangkan kinerja Perhutani yang belum maksimal mengolah potensinya sebagai BUMN yang berkualitas dan profesional, namun politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut berharap Perhutani bisa menciptakan sekaligus mengeksekusi model pengelolaan hutan yang terintegrasi, di mana turut terdapat pelestarian ekologis, pemberdayaan sekaligus pendampingan masyarakat.

"Secara pribadi saya senang Perhutani mengelola (hutan) itu. Saya punya keyakinan bahwa Perhutani itu adalah sebuah BUMN, yang nantinya profesional dan qualify yang bisa menjawab tiga hal tersebut," tutup wakil rakyat dapil Nusa Tenggara Timur II itu.(ts,hn/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]