Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
2022-01-20 08:00:50

Ilustrasi. Tampak bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).(Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi pengelolaan hutan yang lestari sekaligus memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengingatkan Perum Perhutani untuk konsisten melindungi hutan lindungi dari segala macam kerusakan. Ansy Lema, sapaan akrabnya, khawatir jika hutan lindung rusak, maka menimbulkan berbagai bencana.

"Jujur aja, saya ngomong Undang-Undang Cipta Kerja terus terang ada catatan terutama terkait dengan hutan lindung yang tadi sudah disampaikan. Soal hutan lindung sebenarnya itu tidak bisa ditawar-tawar, jangan sampai nalar kita ini dijungkirbalikkan. Itu kepentingannya mencegah erosi, polusi air, jangan sampai ada bencana," tutur Ansy Lema dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Perum Perhutani dan Inhutani I di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Ansy Lema menegaskan, baik Perhutani maupun Inhutani I, harus berpegang pada prinsip penting dalam mengelola perhutanan sosial. Menurutnya prinsip pengelolaan hutan sosial harus sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, seperti pengeloaan harus berlandaskan pada kepentingan ekologi, harus mencegah bencana, dan terakhir memberikan kesejahteraan untuk rakyat, selain untuk BUMN.

Walaupun dirinya menyayangkan kinerja Perhutani yang belum maksimal mengolah potensinya sebagai BUMN yang berkualitas dan profesional, namun politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut berharap Perhutani bisa menciptakan sekaligus mengeksekusi model pengelolaan hutan yang terintegrasi, di mana turut terdapat pelestarian ekologis, pemberdayaan sekaligus pendampingan masyarakat.

"Secara pribadi saya senang Perhutani mengelola (hutan) itu. Saya punya keyakinan bahwa Perhutani itu adalah sebuah BUMN, yang nantinya profesional dan qualify yang bisa menjawab tiga hal tersebut," tutup wakil rakyat dapil Nusa Tenggara Timur II itu.(ts,hn/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]