Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia
Cegah Kebakaran, Listrik di Tambora Dirazia
Thursday 14 Mar 2013 17:13:44

Razia Listrik di Tambora.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran, jajaran Kecamatan Tambora, dibantu petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana (Damkar dan PB) Sektor Tambora dibantu petugas PLN setempat melakukan sweeping terhadap instalasi listrik 50 bangunan di RW 01 dan 02 Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora. Dalam kegiatan itu, dua pemilik bangunan harus berurusan dengan petugas lantaran kedapatan menyalahgunakan sambungan listrik.

Camat Tambora, Isnawa Adji menuturkan, aksi sweeping dilakukan 30 petugas gabungan dan menyasar sebanyak 50 bangunan di kawasan tersebut. Kebanyakan bangunan warga yang disweeping itu terdiri dari rumah kontrakan dan usaha konveksi.

"Petugas menemukan dua rumah kontrakan yang menyalurkan sambungan listrik secara ilegal kepada PKL yang berjualan di Jl Kalianyar X. Saat ini, kedua orang pemilik bangunan itu telah dimintai keterangan di kantor PLN Bandengan," ujar Isnawa, Rabu (13/3).

Seperti diketahui, wilayah Kecamatan Tambora yang terdiri dari 11 kelurahan menjadi salah satu wilayah padat penduduk di Jakarta dan rentan akan terjadinya peristiwa kebakaran. Ironisnya, meski sering digelar razia instalasi listrik, namun masih banyak warga yang tidak patuh dan menganggap sepele soal sambungan listrik di rumahnya. Padahal, akibatnya sudah sering terjadi yakni kebakaran besar yang kerap menghanguskan puluhan atau bahkan ratusan bangunan di wilayah tersebut.

"Sweeping ini kami lakukan untuk mencegah peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik. Karena banyak warga yang menggunakan instalasi listriknya secara sembarang sehingga memicu terjadinya korsleting listrik," imbuhnya.

Selain mengecek kabel-kabel listrik yang sudah rapuh, menurut Isnawa, PLN juga akan melakukan pengecekan untuk mencegah terjadinya pencurian listrik. Kalau ditemukan warga mencuri listrik, PLN akan menjatuhkan sanksi. "Kabelnya akan diganti dan tagihannya akan ditaruh di bulan berikutnya," ujarnya.

Menurut Isnawa, razia dilakukan karena di wilayahnya sering terjadi kebakaran. "Tahun ini saja sudah 30 kali kebakaran," katanya.

Tambora merupakan wilayah yang paling rawan terjadi kebakaran di Jakarta. Dengan kepadatan penduduk 43.789 jiwa per kilometer persegi, wilayah itu menjadi kecamatan terpadat se-Asia Tenggara. Kebakaran karena korsleting listrik pun kerap terjadi di lokasi ini.(dbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Razia
 
• Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
• Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
• Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
• Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
• Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]