Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pekerja Asing
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
2021-12-20 08:49:21

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bersungguh-sungguh untuk menjaga pintu-pintu masuk ke Indonesia. Terutama setelah dikonfirmasi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terpapar Covid-19 varian Omicron. Mengingat bahaya dan agresivitas virus ini, sejak awal banyak pihak yang mewanti-wanti agar kita mewaspadai varian baru ini.

"Nah, varian ini sekarang kan sudah ada di Indonesia. Sudah sepatutnya kewaspadaan ditingkatkan. Terutama pintu masuk ke Indonesia, khususnya bandara-bandara internasional," ungkap Saleh melalui rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (18/12).

Saleh menegaskan, secara khusus Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terdeteksi varian Omicron harus dikarantina dan diisolasi secara ketat. Harus dipastikan TKA itu tidak menyebarkan virus tersebut ke warga lainnya. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tentu lebih baik mengantisipasi daripada mengobati.

"Saya sendiri heran. Di tengah situasi penyebaran virus seperti ini, TKA asal China masih banyak yang masuk ke Indonesia. Untuk apa kita diminta menerapkan prokes (protokol kesehatan) secara ketat, sementara TKA lalu lalang masuk ke Indonesia. Bukankah TKA itu potensial membawa masuk virus Covid ke Indonesia?" ungkapnya.

Saleh mendesak pemerintah menghentikan sementara izin masuk TKA ke Indonesia. "Paling tidak, selama masa berkembangnya Omicron ini, TKA betul-betul dilarang masuk. Kalaupun ada yang harus masuk, itu adalah tenaga expert yang keahliannya tidak bisa digantikan pekerja lokal," tutup legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Sementara, sebelumnya 3 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China terdeteksi virus COVID-19 varian Omicron saat tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (7/12/2021) lalu.

Tiga orang TKA tersebut merupakan rombongan yang akan berangkat menuju tempat kerja yakni di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Keseluruhan rombongan berjumlah 126 orang, tiga orang probable omicron diisolasi di RS Kitawaya. Sedangkan sisanya dikarantina di hotel masing-masing. Total rombongan pelaku perjalanan tersebut ada 126 orang.(rnm/sf/DPR/Sindonews/bh/sya)




 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]