Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Cash Management menjadi Konsep Mendukung Terciptanya Muhammadiyah Berkemajuan
Saturday 08 Mar 2014 14:42:29

Tim Asistensi Bendahara PP Muhammadiyah menggelar acara Training Of Trainer (TOT) bertemakan Cash Management System Muhammadiyah di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Asistensi Bendahara PP Muhammadiyah menggelar acara Training Of Trainer (TOT) yang bertemakan Cash Management System Muhammadiyah di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta.

Dalam sambutann Ketua Tim Asistensi Bendahara PP Muhammadiyah Prof. Dr. Yunan Yusuf menyampaikan dalam konteks Muhammadiyah, semua amal usaha harus dipahami sebagai bentuk kekayaan persyarikatan dan tidak boleh dimiliki oleh pribadi-pribadi. “Semua asset tidak boleh diakui oleh pengurus, karena semua kekayaan dan amal usaha itu adalah miliki persyarikatan,” terangnya.

Sesuai aturan di Muhammadiyah, Yunan menegaskan bahwa semua pengurus dan warga Muhammadiyah harus tunduk pada aturan persyarikatan ini.

Sementara sambutan dari Bendahara PP Muhammadiyah Dr. H. Anwar Abbas, M.M menerangkan tentang pentingnya pengelolaan dana keuangan yang baik bagi warga Muhammadiyah, menurutnya sistem bank yang konvensional seperti sekarang ini maka potensi krisis masih akan terus berlanjut, oleh karena itu diperlukan adanya solusi yang baik.

Muhammadiyah sebagai ormas islam terbesar telah terbukti memiliki aset yang sangat besar jumlahnya, namun Muhammadiyah belum bisa menikmati keuntungan dari potensi keuangan yang selama ini dikelola oleh perbankan, lanjut Ketua MUI Pusat.

Sebagai organisasi modern dan berkemajuan Cash Management menjadi konsep yang sangat mendukung bagi terciptanya Muhammadiyah yang berkemajuan. Dari sisi pertanggungjawaban publik, transparansi pengelolaan keuangan juga sangat penting untuk diterapkan di Muhammadiyah, seperti yang dirilis Muhammadiyah.or.id.

TOT diikuti oleh perwakilan PWM, PDM dan Amal Usaha Muhammadiyah dari beberapa Propinsi di Indonesia seperti Sumatera, Kalimantan, DKI Jakarta, Banten dan Jawa. Kegiatan TOT digelar selama dua hari dari tanggal 6 -7 Maret 2014.(mdy/bhc/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]