Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Carrefour
Carrefour Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
Monday 15 Oct 2012 17:07:57

Kantong Plastik Carrefour (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Carrefour Indonesia berinisiatif untuk mengurangi pemakaian kantong belanja plastik, serentak di 7 (tujuh) gerai Carrefour. Gerai tersebut antara lain di Lebak Bulus, Ambarukmo Yogyakarta, Maguwo Yogya, Srondol Semarang, DP Mall Semarang, Citra Garden Medan dan Medan Fair.

Nantinya gerai Carrefour tersebut tidak lagi memberikan kantong belanja plastik secara gratis kepada para pelanggan. Sebagai gantinya, Carrefour menyarankan pelanggan untuk membawa kantung/keranjang belanjaanya sendiri atau membeli Green Bag. Aturan ini berlaku mulai tanggal 15 Oktober 2012.

"Pelanggan Carrefour dapat membeli Green Bag (kantong belanja ramah lingkungan yang dapat dipakai kembali) seharga Rp 9.900/kantong. Sedangkan bagi pelanggan yang tetap menginginkan menggunakan kantong belanja plastik Carrefour yang degradable (dapat terurai paling lama 2 tahun), pelanggan masih dapat membelinya di kasir dengan harga Rp 200/kantong untuk kantong plastik kecil dan Rp 400/kantong untuk kantong plastik besar," ujar Head of External Communication & CSR, Carrefour, Hendrik Adrianto, di Jakarta, Senin (15/10).

Program ini merupakan rangkaian dari Pelaksanaan Program Pengurangan Penggunaan Kantong Belanja Plastik yang diawali pelaksanaan pilot projectnya di Carrefour Sunset Denpasar dan Carrefour Imam Bonjol di Bali dalam rangka mendukung Hari Tanpa Kantong Plastik Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 3 Juli. Adanya tanggapan positif dari pelanggan yang perduli terhadap lingkungan menambah keyakinan Carrefour melanjutkan di gerai lainnya secara bertahap.

Sejak tahun 2006, Carrefour secara global telah melaksanakan Program Pengurangan Penggunaan Kantong Belanja Plastik di beberapa negara dan menyarankan konsumen untuk menggunakan kantung belanja yang bisa dipakai kembali. Hingga tahun 2010, Carrefour Grup telah mengurangi penggunaan kantong belanja plastik sebesar 10 milyar kantung. Saat ini gerai-gerai Carrefour di Eropa (Perancis, Spanyol, Belgia, Polandia, Italy, Rumania), di Asia (Cina, Taiwan) dan di Amerika Latin (Brazil, Argentina), sudah mengimplementasikan program ini.

"Kami berharap kegiatan yang kami lakukan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan karena kami sadar bahwa sampah plastik menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di bumi. Dengan membeli Green Bag, pelanggan ikut berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan," demikian tegas Adji Srihandoyo, Corporate Affairs Director, PT. Carrefour Indonesia.(bhc/dtc/rat)


 
Berita Terkait Carrefour
 
Kerjasama Transmart Carrefour, Dharma Art dan ACT, Program Tebar Alqur'an 'Wakaf Untuk Umat'
 
Gorme Tingkatkan Gairah Memasak
 
Carrefour Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
 
Petugas Temukan Makanan Kadaluarsa di Carrefour
 
Carrefour Didemo Ratusan Karyawannya Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]