Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Calon Walikota Jaksel Tunggu Persetujuan DPRD
Saturday 16 Feb 2013 09:50:37

Logo DPRD DKI Jakarta.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Paska dicopotnya, Anas Effendi dari kursi Walikota Jakarta Selatan, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, langsung menyiapkan penggantinya dengan mengusulkannya kepada DPRD DKI. Nama calon yang sudah di tangan DPRD ini, tinggal menunggu persetujuan saja, untuk kemudian dilakukan pelantikan.

"Ada wakilnya sudah aman. Kalau dibilang kinerja kan mesti diganti dua-duanya, ini tidak. Ini cuma ganti, wakil naik," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (15/2).

Mengenai alasan pemindahan Anas Efendi dari Walikota Jakarta Selatan ke Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), Basuki mengaku tidak mengetahui jelas. Menurutnya hal tersebut diusulkan oleh Sekretaris Daerah DKI. "Tanya Pak Sekda yang lebih tahu. Mungkin penyegaran lebih bagus," katanya.

Lagipula, lanjut Basuki, jabatan Kepala (BPAD) memang sudah kosong karena ditinggal pensiun oleh Maman Achdiat. "Kosong karena memang Pak Maman pensiun, makanya harus cari orang untuk di sana. Terus Pak Sekda usul yang paling tepat di arsip dan perpustakaan itu Pak Anas yang Walikota Jakarta Selatan," tutur Basuki.

Saat ini jabatan Walikota Jakarta Selatan, dipegang oleh Pelaksana harian (Plh) yang juga Wakil Walikota Jakarta Selatan Syamsudin Noor. "Mungkin salah satu alasannya wakilnya lebih mirip Pak Jokowi kali. Coba lihat tampangnya Pak Anas dan Pak Syamsudin mana yang lebih mendekati potongan Pak Jokowi," guraunya.

Sementara itu, setelah tidak hadir dalam acara pelantikan kemarin, Anas Effendi akhirnya bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Anas tiba dikantor Basuki, Jumat (15/2) sekitar pukul 14.30 memakai baju sadariah putih bersama seorang staf perempuan.

Hanya sekitar 15 menit lamanya, Basuki berbincang dengan Anas. Dan akhirnya pergi untuk melaksanakan tugas di luar.

"Saya tidak panggil. Ya kita mengobrol saja terkait mengapa beliau diganti," tutur Basuki.

Menurut Basuki, memang Anas menanyakan terkait pencopotannya dari jabatan Walikota Jakarta Selatan. "Ya dia tanya salahnya apa, ya saya bilang tidak ada salah. Kalau kinerja jelek pasti semua sama wakil diganti kan, ini kan wakilnya kita naikan berarti bukan masalah kinerja soal rotasi aja," jelasnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jum'at (15/2).

Sementara saat keluar dari Kantor Wakil Gubernur, Anas tidak mau berkomentar banyak. "Silaturahmi saja, namanya sama atasan," tandasnya.

Sedangkan saat ditanya mengenai rencananya setelah menjabat menjadi Kepala BPAD, Anas menolak menjawab. "No Comment, no comment," ucapnya singkat sambil menuruni tangga.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]