Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Calon Bintara Tertipu Calo, Kerugian Ratusan Juta
Sunday 08 Jun 2014 23:32:37

Ilustrasi. Acara Apel Anggota Polri.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nasib sial dialami 7 calon Bintara Polri. Sudah membayar ratusan juta rupiah, mereka belum lulus menjadi Polisi. Mereka pun lapor ke Polda Metro Jaya.

Kasat Jatanras Ditreskrimum PMJ AKBP Herry Heryawan mengatakan, "Telah terjadi tindak penipuan dan penggelapan dengan menjanjikan menjadi Brigadir Polri,"

Para korban ini melapor ke Polda Metro Jaya setelah menyetor uang, namun tak kunjung sukses menjadi Bintara Polri.

Herry merinci, mereka yang melapor dan nilai kerugian para calon Bintara ini. Mereka yakni :

1. Tyor Arisandi kerugian Rp 51 juta
2. Anang Setiawan dan Abdul Haris Saputro Rp 100 juta
3. Sentot Ariwibowo, Sulis Haryanti, dan Ade Kurnia Widodo, Ahmad Syarifudin, dan Agung Febriyanto kerugian Rp 600 juta.

"Total kerugian Rp 751 juta. Kasus ini masih kita selidiki," tutup dia.

Ikuti terus perkembangan kasusnya Mitra Humas, dan doakan kami agar bisa dengan segera mengungkap kasus ini.(facebook/DivHumasPolri/bhc/sya)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]