Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PLN
Cabut Subsidi Listrik, Gerindra Anggap PLN Tak Manusiawi
2016-03-22 17:06:01

Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mencabut subsidi 18 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 volt ampere (VA) dengan cara memindahkan secara paksa ke golongan 1.300 VA mendapat tanggapan kritis dari Partai Gerindra.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Moekhlas Sidik menilai bahwa langkah yang dipaksakan oleh PLN tersebut sangat tidak manusiawi dan akan menambah beban kehidupan masyarakat kurang mampu. Apalagi, kebijakan tersebut bertepatan dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan ditambah lagi banyaknya kasus PHK massal yang terjadi belakangan ini di beberapa daerah.

"Kebijakan PLN tersebut sangat tidak manusiawi disaat harga kebutuhan pokok naik, dan PHK dimana-mana. Ini menandakan bahwa pemerintah sudah tidak lagi pro terhadap rakyat. Sangat jauh dari janji janji kampanye Pak Jokowi saat pencapresan lalu," tutur Moekhlas di Jakarta, Selasa (22/3).

Moekhlas menjelaskan, meskipun dalam program tersebut PLN akan menggratiskan biaya tambah daya pada proses perpindahan dari pelanggan rumah tangga golongan 900 VA ke 1.300 VA, tetapi hal tersebut tidak akan menjadi solusi dan meringankan beban masyarakat dikemudian hari.

"Di awalnya saja dikasih gratis, tapi kedepannya masyarakat akan bayar tiga kali lipat, dari Rp 70 ribu per bulan untuk golongan 900 VA menjadi Rp 170 ribu perbulan saat pindah ke golongan 1.300 VA. Sangat miris disaat rakyat memerlukan bantuan negara dalam bentuk subsidi tetapi malah dilempar untuk mengikuti mekanisme pasar," sesal Moekhlas.

Disisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan menjelaskan bahwa kebijakan PLN itu sudah pasti berdampak pada ekonomi secara umum, terutama pada komponen pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Dampak langsung inflasi diperkitakan bisa mencapai hampir 2%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi bisa turun dari target semula sebesar 5.3%. Itu berarti, target-target dalam APBN 2016 bisa terancam," sambung Heri menjelaskan.

Selain itu, kebijakan tersebut sudah pasti berdampak pada naiknya komponen kebutuhan pokok. Pada konteks ini, pemerintah akan dihadapkan dengan pekerjaan menjaga kestabilan harga-harga kebutuhan pokok yang lebih berat.

"Sekarang saja masih kelimpungan, apalagi ditambah dengan efek pengalihan itu. Kebijakan itu mengandung risiko naiknya angka kemiskinan karena sebagian dari 18 juta pelanggan itu rentan miskin. Saat ini, kemiskinan sudah mencapai 28,51 juta orang. Dan itu sebagian besar disumbang oleh naiknya kebutuhan pangan, khususnya kebutuhan pokok," papar Heri.

Karena itu Partai Gerindra akan terus mengawal dan menentang kebijakan pemerintah yang sudah tidak lagi pro terhadap rakyat melalui parlemen. Sehingga cita cita para pendiri bangsa untuk mensejahterakan rakyat dengan penuh rasa adil dapat tercipta di Indonesia.

"Sesuai instruksi Pak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, kita akan berjuang melalui parlemen menentang setiap kebijakan pemerintah yang dirasa tidak adil dan tidak mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia," tutup Heri.(gmc/ari/bh)


 
Berita Terkait PLN
 
Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
 
Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
 
Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
 
Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
 
Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]