Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

C-1 Motor Listrik Revolusioner Dengan Teknologi Roda Gila
Wednesday 21 Sep 2011 23:36:21

C-1 motor Listrik Revolusioner (FOTO : litmotors.com)
Produsen motor di dunia berlomba-lomba untuk menghasil sepeda motor konsep terbaik. Tak jarang segudang fitur dan desain yang futuristik, bahkan radikal mereka tawarkan. Dengan harapan dapat diproduksi massal.

Begitu juga dengan Lit Motors, produsen motor asal California, Amerika Serikat, memperkenalkan C-1 sepeda motor listrik dengan kabin tertutup. Dari sumber tertentu menyatakan, munculnya C-1 sepertinya akan mengubah dunia transportasi secara revolusioner.

Terbukti, C-1 tidak seperti sepeda motor pada umumnya, yang memiliki lubang di bagian bawah untuk menurunkan kaki ke jalan maupun roda-roda tambahan yang dapat dilipat seperti umumnya sepeda motor kabin tertutup.

Lalu, dibekali teknologi flywheel alias roda gila yang mampu menyajikan torsi kestabilan sebesar 1.300 lb-ft (1.762 Nm). Sehingga, dapat berdiri tegak dan stabil meskipun dalam kondisi statis meskipun tanpa penyangga. Yang lebih unikny lagi, C-1 bisa tetap kembali tegak saat ia dihantam keras dari samping.

Tujuannya agar kendaraan tetap memiliki karakter manuver layaknya sepeda motor konvensional. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kestabilan, keseimbangan dan daya cengkram roda-roda ke permukaan aspal ketika sepeda motor 'ajaib' ini berbelok memasuki tikungan.

Seperti dilaporkan AutoblogGreen, Rabu (21/9), CEO Lit Motors Daniel Kim, mengatakan jika perusahaan bisa memproduksi kendaraan dengan volume 10.000 unit atau lebih, harga C-1 bisa dijual satuan dengan banderol sekitar US$ 16.000 atau sekitar Rp141,3 juta.

Dengan harga itu, pemiliknya mendapatkan kendaraan dengan kemampuan akselerasi 0-100 km/jam dalam waktu 6 hingga 8 detik. Kendaraan ini mampu menjelajah sejauh 240 km dengan sejauh 240 km dengan sekali pengisian baterai. (vv/riz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]