Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Buzzer Pendukung Jokowi Merajalela, YLBHI: Demokrasi Terancam Punah!
2019-10-06 06:16:48

Ketua YLBHI Jakarta, Asfinawati.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberadaan buzzer pendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi semakin merajalela. Buzzer pendukung Jokowi tidak hanya menyebarkan hoax, tapi juga menebarkan ujaran kebencian.

Anehnya, sangat jarang buzzer pendukung Jokowi yang ditangkap aparat kepolisian.

Hasil penelitian Universitas Oxford menunjukkan elite politik Indonesia menggunaan buzzer. Penggunaan buzzer ini menjadi momok bagi demokrasi di Indonesia.

Ketua YLBHI Jakarta, Asfinawati menyatakan, buzzer justru merusak tatanan kehidupan berdemokrasi di tanah air lantaran mengaburkan fakta.

"Beberapa laporan, ada dari Universitas Oxford yang menunjukkan sebenarnya ada buzzer, yaitu orang yang dibayar untuk mengungkapkan hal tertentu dan pemerintah mengakui mereka punya buzzer," kata Asfinawati kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

YLBHI, kata Asfinawati, menyesalkan ulah para politikus di Indonesia yang menggunakan buzzer dengan tujuan memanipulasi opini publik tersebut.

"Kalau kita mau mempertahankan iklim demonstrasi kita, maka fakta harus diterima, bukan dimentahkan oleh buzzer yang dibayar," kesalnya.

Di sisi lain, keberadaan buzzer ini juga dapat melemahkan pers lantaran narasi yang diproduksi mengesampingkan kaidah jurnalistik, bahkan hingga melanggar kode etik atau hanya sekadar propaganda belaka.

"Media itu punya aturan sendiri, ada kode etik," tegasnya.

Mengingat bahaya yang ditimbulkan, ia pun meminta kepada elite untuk menghentikan penggunaan buzzer lantaran dapat mengancam demokrasi.

Keberadaan buzzer dapat membuat demokrasi di Indonesia punah.

"Itu adalah sebuah sinyal bahwa demokrasi Indonesia sedang dalam ancaman, sedang menurun. Kalau diteruskan, lama-lama kita bisa tidak punya demokrasi lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan aktivitas para buzzer pendukung Presiden Jokowi saat ini justru merugikan presiden terpilih periode 2019-2024 itu.

Ia mengimbau para pendukung Jokowi tersebut menyebarkan informasi yang positif di media sosial.

"Ya kita melihat dari emosi yang terbangun, emosi yang terbangun dari kondisi yang tercipta itu merugikan. Jadi ya yang perlu dibangun emosi positif lah," kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/9).

Moeldoko merespons tentang aktivitas para pendukung Jokowi beberapa hari belakangan ini.

Ia menyoroti dua kasus, yakni terkait penyebaran informasi ambulans DKI Jakarta yang disebut membawa batu dan bensin saat aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR.

Lalu kasus tangkapan layar grup WhatsApp pelajar STM, yang ternyata nomor telepon di grup itu diduga milik anggota Polri.

Berdasarkan analisa DroneEmprit terkait mobil ambulans DKI Jakarta membawa batu dan bensin, diketahui bahwa pihak pertama yang menyebarkan informasi itu adalah akun-akun yang dikenal kerap 'membela' Jokowi ataupun pemerintah.

Mereka antara lain, @OneMurthada, @Paltiwest, @digeeembok, @Dennysiregar7, dan akhirnya juga diunggah oleh akun @TMCPoldaMetro. Setelah ramai 'dilawan', akhirnya Polda Metro mengakui keliru menyebut ambulans DKI bawa batu dan bensin.

Sementara itu, sejumlah akun yang mengunggah tangkapan layar grup WhatsApp anak STM antara lain, @TheREAL_Abi, dan @OneMurtadha. Namun akun-akun tersebut sudah menghapus unggahannya setelah para pengguna Twitter lainnya mengkritisi isi tangkap layar itu.

Moeldoko menyatakan kehadiran buzzer awalnya untuk memperjuangkan dan menjaga marwah pemimpinnya. Namun, bagi Moeldoko, dalam kondisi Pemilu sudah selesai, buzzer sudah tak diperlukan lagi.

Mantan panglima TNI itu menyebut yang diperlukan saat ini adalah dukungan politik yang lebih membangun, bukan dukungan yang malah bersifat destruktif.

"Karena kalau buzzer-buzzer ini selalu melemparkan kata-kata yang tidak enak didengar, tidak enak di hati. Nah itu lah destruktif dan itu sudah enggak perlu lah. Untuk apa itu?" tuturnya.

Moeldoko berharap para buzzer menurunkan semangat yang berlebihan dalam mendukung seorang tokoh idolanya, dalam hal ini Jokowi.

Pensiunan jenderal bintang empat itu juga tak ingin buzzer yang mendukung Jokowi justru menyebarkan kebencian.(rmol/cnn/pojoksatu/bh/sya)


 
Berita Terkait Hoax
 
• Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
• Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
• Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
• Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
• Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]