Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Busyro: Melawan Korupsi Tidak Perlu Menunggu Hari Anti Korupsi
2016-12-10 07:21:07

Ilustrasi. Busyro Muqoddas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menutup Tanwir Pemuda Muhammadiyah di Tangerang berapa waktu yang lalu bahwa salah satu hal yang menyebabkan Indonesia kalah dalam daya saing dengan bangsa lain yaitu tingginya angka korupsi di Indonesia.

Menyikapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Busyro Muqoddas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan, korupsi di Indonesiaberdasarkan fakta, temuan, riset, pemeriksaan perkara, sampai ke pengadilan menegaskan fakta bahwa korupsi di Indonesiatinggi.

Meskipun korupsi yang telah terjadi sudah sedemikian parahnya, Busyro mengatakankorupsi tidak bisa disebut sebagai budaya bangsa. Mengapa? Karena sebagian besar elemen sumber daya manusia bangsa adalah rakyat.

"Pertama, masyarakat kita masih memiliki akhlak sosial, kemanusiaan, kealaman,dan kepercayaan pada Tuhan dan juga masih memiliki sifat-sifat kerja keras, contohnya nelayan, petani, buruh gendong, guru, itu semuanya kerja keras," ujar Busyro ketika ditemui redaksi Muhammadiyah.or.id, Kamis (8/12) di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro Yogyakarta.

Kedua, masyarakat masih memiliki sifat kesederhanaan, dan yang ketigayaitu masyarakat masih memiliki sifat atau kohesi sosial dalam tolong-menolong secara sosial.

"Berdasarkan ketiga indikator ini maka bangsa kita tidak bisa disebut bangsa yang korup," tegas Busyro.

Lalu siapa yang korup? Busyro menjelaskanyangmelakukan tindakankorupsiyaitu sebagian kecil dari bangsa ini yang sedang memiliki posisi atau kedudukan penting. Diantaranya yaitu yang memiliki jabatan disektor pemerintahan, dan kenegaraan.

"Banyak yang korupsi, namun juga ada yang bagus, lalu di sektor legislatif ada seratus lebih anggota DPR yang sudah ditahan, ada pula anggota DPR pusatdan daerah yang mentransaksikan UUD atau Perda, lalu yang disektor pemerintahan eksekutif ini paling banyak, karena di sekotor inilah banyak yang memegang uang," ujar Busyro yang juga merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Busyro menegaskan bahwa ketigasektor ini di Indonesia telah banyak dimasuki oleh koruptor-koruptor.

"Korupsi itu juga bercokol dalam dunia bisnis, yaitu bisnis yang mengandalkan pada patron (perlindungandan bantuan-batuan pemerintah) dan mainnya dalam proyek. Ini sebetulnya bukan bisnis profesional, kalau yang terjadi seperti ini tidak perlu orang-orang sekolah bisnis,karena intinya yang berani nyogok saja," terang Busyro.

Korupsi di Indonesia menurut hasil riset dilakukan dalam modus suap, untuk keperluan sendiri, kelompok, keluarga, perusahaan,maupun partai politik.

Lanjut, Busyro mengatakan pendidikan politik bagi masyarakat sangatlah dibutuhkan, agar masyarakat sabar dan produktif. Selain itu, kekuatan masyarakat madani harus tetap dipertahankan, untuk melakukan desakan-desakan pada pemerintahmelakukan perubahan.

"Apa yang dirubah? Yang dirubah yaitu terkait UUD tentang politik, parpol, pemilu, panwaslu, selain itutata kelola pemerintah harus terbuka dengan melibatkan peran masyarakat," terang Busyro.

Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Busyro menyampaikan, buktikan kejujurandalam tiga bulan kedepan,sejak sekarang.Tidak perlu menunggu hari anti korupsi.

"Tidak perlu menunggu hari anti korupsi, karena melawan korupsi sudah harus ditegakkan saat ini juga," tutup Busyro.(adam/syifa/muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]