Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bus Transjakarta
Bus TransJakarta Terbakar, Meledak di depan Markas PM Guntur Jaksel
Tuesday 08 Apr 2014 20:45:21

Tampak Bus TransJakarta Terbakar hingga Meledak di Depan Markas Polisi Militer Daerah Guntur Jakarta Selatan, Selasa (8/4).(Foto: BH/bar)
JAKARTA , Berita HUKUM - Musibah dialami lagi Bus berpenumpang Massal (Bus TransJakarta), dimana masyarakat kerap menyebutnya dengan sebutan BusWay yang bermerk Daewoo dari negara Korea, Bus diketahui bernopol B 7494 IX mengalami naas kebakaran yang dahsyat, tepatnya di depan Markas Polisi Militer (PM) Jayakarta atau Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Kejadian diperkirakan bermula sekitar pukul 12.30 Wib pada Selasa (8/4), dan satu Unit Armada tersebut sempat mengalami beberapa kali ledakan.

Diduga kuat kejadian bermula adanya hubungan arus pendek listrik bus atau korseleting listrik dibagian mesin bus yang mengalami nganguan, beruntung Bus TransJakarta Koridor IV jurusan; Pulo Gadung ke Halimun, namun tidak ada korban jiwa. Karena sebelumnya penumpang sudah turun semua di halte Busway pasar rumput.

Menurut Isak Siahaan, yang sering mangkal ojek sekitaran tersebut, saat melihat kejadian peristiwa tersebut, menerangkan bahwa, ledakan dan kobaran api sangat dahsyat. "Apinya sangat besar, hingga kira-kira lebih dari tiga kali meledak, terus kita hanya bisa melihat, dan tidak berani mendekati untuk membantu, karena api yang menyambar-nyambar sangat kencang, " terang Isak, saat ditemui di lokasi, Selasa (8/4).

Sang Sopir dan petugas diketahui selamat dengan segera keluar dari bus, dengan bergegas menyelamatkan diri, mengingat api dengan cepat membesar hingga merembet ke seluruh badan TransJakarta, sekitar pukul 14.00 WIB, sijago merah berhasil dipadamkan. Petugas Kebakaran masih melakukan pendinginan terhadap bus tersebut.

Pantauan BeritaHUKUM.com, Bus tersebut mengalami naas, tepat di jalur bus (BusWay), Sempat terjadi lalu lintas (lalin) macet, merayap dari arah manggarai ke Halimun, akhirnya Bus TransJakarta tersebut berhasil diungsikan oleh pihak Dinas perhubungan (Dishub) dengan mendereknya sekitar pukul 17.00 wib.

Atas Perihal kejadian tersebut, menjadikan dan menambah panjang catatan merah angkutan umum andalan Ibu Kota DKI Jakarta ini yang sudah beberapa kali terbakar. Selain pula dugaan skandal korupsi pengadaan Bus TransJakarta berkarat senilai 1,5 triliun yang kini sedang berproses di Kejaksaan Agung, dan telah menuai protes publik pada masa pemerintahan Gubernur Jokowi ini.(bhc/bar).


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
• Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
• PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
• Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
• Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
• Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]