Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Bus Nyelonong ke Stasiun Kereta Bawah Tanah Moskow, Tewaskan 4 Orang
2017-12-27 14:14:59

Hasil pemeriksan awal menunjukkan sopir bus itu dalam kondisi mabuk, demikian laporan kantor berita Interfax.(Foto: Istimewa)
MOSKOW, Berita HUKUM - Polisi Rusia telah menahan seorang pengemudi bus yang dianggap lalai sehingga busnya menyelonong ke pintu masuk stasiun kereta bawah Moskow yang mengakibatkan empat orang tewas tertabrak.

Kepada penyidik kepolisian, sopir bus itu mengaku telah menginjak rem, tetapi alat itu tidak bekerja sehingga busnya terus melaju ke arah pintu stasiun kereta bawah. Bus itu akhirnya terhenti setelah tertahan atap pintu masuk stasiun,

Gambar-gambar televisi menunjukkan bus itu menerjang trotoar dan melaju cepat ke arah gerbang menuju stasiun kereta api bawah tanah metro di dekat alun-alun Slavyansky Moskow, yang tengah dipadati penumpang.

Walikota Moskow, Sergei Sobyanin telah memerintahkan pemeriksaan terhadap semua bus yang beroperasi di kota tersebut. Selain menewaskan empat orang, insiden ini menyebabkan 11 orang terluka, kata pejabat setempat.

Sejumlah media Rusia mengatakan sejauh ini polisi mengesampingkan insiden itu dengan terorisme.

bus menyelonongHak atas fotoAFP
Image captionSemua korban yang tewas dalam insiden itu akibat tertabrak bus, yang melaju kencang dan menerjang trotoar sebelum menuruni tangga menuju stasiun kereta bawah tanah.

Semua korban yang tewas dalam insiden itu akibat tertabrak bus, yang melaju kencang dan menerjang trotoar sebelum menuruni tangga menuju stasiun kereta bawah tanah.

Korban tewas diantaranya adalah perempuan berusia tiga puluhan dan seorang remaja. Pejabat kesehatan mengatakan dua orang korban luka-luka berada dalam kondisi kritis.

Kantor berita Interfax melaporkan bus tersebut belum genap berusia satu tahun. Walikota Moskow, Sergei Sobyanin mengatakan kepada wartawan di lokasi kejadian bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh armada bus yang baru saja dipesan.

bus menyelonongHak atas fotoREUTERS
Image captionGambar-gambar televisi menunjukkan bus itu menerjang trotoar dan melaju cepat ke arah gerbang menuju stasiun kereta api bawah tanah.

Tidak jelas apakah ada orang yang tewas di dalam bus saat melaju kencang ke arah stasiun bawah tanah itu.

Rekaman kamera yang disiarkan televisi Rusia menunjukkan sejumlah orang tertabrak bus saat bus itu melaju kencang menuju tangga stasiun metro.

Hasil pemeriksan awal menunjukkan sopir bus itu dalam kondisi mabuk, demikian laporan kantor berita Interfax. Dia sudah ditahan oleh kepolisian Moskow.

Insiden terjadi pada hari Senin (25/12) yang merupakan hari kerja normal di Moskow, karena penganut Kristen Ortodoks di negara itu merayakan Natal pada 7 Januari.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]