Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Buruh KSPI Siap Dukung Penuh Prabowo Capres 2014
Thursday 01 May 2014 15:20:43

Aksi parade para buruh di stadion utama GBK Senayan Jakarta pada May Day 2014, Kamis (1/5).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan hadirnya Prabowo Subianto dalam May Day 2014 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta kali ini merupakan proses panjang, dan sudah ada pembicaraan sebelumnya dimana Prabowo siap menjalankan 10 program buruh.

"Sepuluh kontrak buruh kami kepada Prabowo, bukan kali ini kami sudah siapkan Capres, ada Pramono Edhi, Jokowi sudah kami undang 3 kali, namun tidak mau hadir, karna statusnya Gubernur, ARB juga dia tidak memberikan jawaban yang pasti," jelas Said Iqbal, di tengah puluhan ribu buruh yang memadati stadion utama GBK, Kamis (1/5).

Dijelaskanya, "kami lihat visi dan misinya Prabowo nanti juga akan di uji, kalau dia mau kita akan dukung," tegas Said Iqbal lagi.

Menurutnya, KSPI juga bisa kampanye, kamu bohong, kamu ingkar janji, bukan karena elektabilitas Capres saja, namun ada komitmen dan ketegasan kepada kepentingan buruh.

Calon Presiden Republik Indonesia ke depan harus wajib mendukung 10 Program Buruh yang sudah kami sampaikan.

Sepuluh tuntutan buruh ialah:
1. Naikkan upah minimun 2015 sebesar 30%. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat melalui Reformasi Sistem pengupahan dan revisi 60 item KHL dari 60 menjadi 84 item.
2. Hapus kebijakan penangguhan upah minimum
3. Jalankan Jaminan pensiun wajib bagi buruh pada Juli 2015
4. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dan menggratiskan untuk buruh, dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee for Servicen audit BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan.
5. Hapus sistem kerja outsourcing , khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja Outsourcing
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI no 39/2004 serta UU perawat
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan
8. Pegawai dan guru honorer menjadi. PNS, serta subsudu Rp 1 juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer dan seluruh pekerja honorer
9. Alokasikan APBN untuk program transportasi publik gratis dan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.
10. Sediakan perumahan murah untuk buruh dan rakyat dan program penguatan dan peran serikat pekerja.

"KSPI mendukung kenaikan upah sesuai dengan produktifitas pekerja, kami mau tidak naik upah, namun bila tahun ini beli beras harga Rp 1.000,- tahun depan beras juga Rp 1.000,- jadi pengusaha tekan pemerintah jadi jangan logikanya dibalik," pungkas Said Iqbal.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]