Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Bupati Paparkan Pelaksanaan PUG dan PPRG di Hadapan Kemen PPPA
2016-11-01 08:26:51

Tampak Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat pertemuan dengan Tim Verifikasi dan Evaluasi pelaksanaan responsif gander Kemen PPPA di Gorontalo, Gorontalo, Senin (31/10).(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Di hadapan Tim Verifikasi dan Evaluasi pelaksanaan responsif gander Kementerian Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memaparkan upaya-upaya dan pelaksanaan pembangunan berbasis gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak oleh pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo, Senin (31/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Fadli Hasan, beserta Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK, Fory Pomalingo Naway dan Febryna Hasan Saboe dan seluruh kepala Puskesmas se Kabupaten Gorontalo.

Dalam kunjungan itu, tim verifikasi tersebut melihat sejauh mana data dan informasi tentang pelaksanaan PUG dan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo.

Verifikasi dilakukan berdasarkan data isian formulir yang dikirimkan Pemkab Gorontalo sebelumnya.

Bupati Nelson menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini tengah mendorong peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di berbagai bidang. Langkah yang ditempuh, jelas Bupati Nelson, ialah memajukan tingkat keterlibatan perempuan yang antaranya bisa dilihat dalam proses pengisian jabatan dalam sistem pemerintahan.

"Yang utama adalah upaya kita untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran diberikan dengan mengupayakannya melalui keadlian ekonomi kreatif kaum perempuan," tandas Bupati.

Disisi lain upaya Pemda Kabupaten Gorontalo dalam pengarustamaan gender juga terlihat dengan adanya Posko Pengaduan KDRT. Tim dalam posko tersebut, dijelaskan, berupaya menangani berbagai persoalan perempuan dan anak dengan pendekatan persuasif.

Sementara itu, Ketua pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) kabupaten Gorontalo Fory Naway, menambahkan, dalam rangka pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga, PKK kab.Gorontalo tidak hanyak melakukan sosialisasi penyadaran kepada masyarakat tapi juga melakukan penanganan secara khusus melalui lembaga P2TP2A.

Selain itu, sudah melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam menangani persoalan ini, termasuk yang paling penting adalah sudah membentuk Satgas yang mendirikan BELLE LO MONGODITO MOOLI di setiap desa, yang dipesiapkan untuk menampung dan mehabilitasi ibu-ibu dan anak-anak korban KDRT termasuk didalamnya anak-anak terlantar dan pengemis.

"Satgas bertugas melakukan pencegahan KDRT, melindungi dan menangani KDRT jika tetap terjadi,"tutur Fory.(hms/bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]