Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Bupati Nelson Beri Ucapan Selamat kepada Suharso Monoarfa
2019-10-23 20:09:52

Bupati Nelson Pomalingo saat bersama Menteri Suharso Monoarfa (Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pasca Presiden Jokowi melantik Menteri Kabinet Jokowi Indonesia Maju periode 2019-2024 di Jakarta, Rabu (23/10), masyarakat Provinsi Gorontalo merasa bangga dengan dipilihanya 2 orang putra daerah Gorontalo, Suharso Monoarfa, sebagai Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas serta Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Ungkapan rasa bangga masyarakat Gorontalo itu disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Gorontalo. Prof. Nelson Pomalingo yang siang ini usai menemui dan memberikan selamat kepada Suharso Monoarfa, sebagai Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas RI.

Menurut Bupati Nelson, terpilihnya putra Gorontalo sebagai Menteri Kabinet Jokowi, membuktikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Gorontalo, patut di acungi jempol. Pasalnya, saat ini tokoh-tokoh dari Provinsi Gorontalo, menduduki posisi strategis, baik Eksekutif maupun Legislatif.

"Gorontalo, memang hebat. Kita daerah yang subur dan mampu mendorong SDM bagus. Kita berharap hal seperti ini kita terus tumbuhkan, dengan harapan kita saling mendorong bukan saling mematikan, dengan tokoh-tokoh Gorontalo di Jakarta yaitu Rahmat Gobel (RG), Fadel Muhammad (FM), Zainuddin Amali (ZA), dan Suharso Monoarfa (SM), maka menjadi energi dan spirit membangun Gorontalo," ungkap Bupati, Rabu (23/10).

Kepada kedua Putra Daerah yang baru dilantik menjadi Menteri, Bupati Nelson berharap hal itu menjadi spirit bagi Masyarakat Gorontalo untuk membangun Daerah.

"Selamat atas dilantiknya pak Suharso Monoarfa sebagai Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas serta Pak Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Kami masyarakat Gorontalo merasa Bangga," pungkas Nelson.(bh/ra)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]