Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Capres 2014
Bupati Kutai Timur Siap Maju pada Konvensi Capres 2014 Partai Demokrat
Wednesday 12 Jun 2013 19:52:17

Bupati Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Bupati Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor yang juga ketua Partai Demokrat (PD) Kaltim seperti di prediksi kalangan masyarakat Kaltim sebelumnya, memastikan dirinya untuk maju dalam konvensi pada Partai Demokrat untuk menjadi Calon Presiden (Capres) 2014 mendatang, hal tersebut diungkapkan Isran Noor, Rabu (12/6) usai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Swissbel Hotel Jl. Mulawarman Samarinda.

"Saya ikut konvensi dan siap bersaing dengan kader PD lainnya, Tidak ada masalah, kita ingin menguji kemampuan kita, mau menguji saya samapai dimana, dari kemampuan saya dan gagasan saya yang saya tawarkan kepada bangsa ini," ujar Isran.

Isran Noor mengaku tidak hanya sekedar meramaikan saja dalam kancah politik nasional pada konvensi Capres 2014 dari PD namun diakuinya bahwa kalau nantinya kalau masyarakat tidak mempercayainya maka dirinya akan sadar dengan kemampuannya, terang Isran.

"Nantinya kalau masyarakat tidak mempercayai apa yang saya tawarkan, ya saya tau diri," ujar Isran.

Sebagai kader PD tentu melaksanakan keinginan SBY agar konvensi Capres PD yang di gelar pada bulan Juli 2013 mendatang berjalan dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi, pak SBY tidak mau mengintervensi siap apa tidak, namun beliau akan secara terbuka dan demokratis serta memberikan kesempatan kepada semua kader PD dan semua orang lain, tokoh-tokoh nasional yang ada di negara ini, tegas Isran.

Majunya Bupati Kutim Isran Noor yang juga Ketua APKASI dalam kancah politik nasional maju dalam konvensi PD yang digelas Juli mendatang, menurut pengamat hukum pada Universitas Mulawarman Samarinda Pror. Dr. lasina, SH. MM, mengatakan sebagai ketua APKASI dan kipranya selama ini sangat berpeluang dalam memimpin negara ini, namun perlu disadari bahwa untuk RI 1, rupanya belum bisa bergeser dari pulau Jawa, ujar Lasina ketika diminta tanggapannya melaui telpon selularnya Rabu (12/6) malam.

"Untuk Presiden atau RI 1 rasanya sulit bergeser dari tanah Jawa dan sangat berat," terang Lasina.

Lasina juga mengatakan bahwa pak Isran kalau maju mencadi Wakil Presiden atau RI 2 ya sangat memungkinkan sekali, untuk mendudukan kursi Wakil Presiden sangat berpeluang karena dari PD, namun kalo RI 1 haruslah berpikir panjang karena selama ini saya belum melihat ada figur yang menggantikan SBY, pungkas Lasina.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Capres 2014
 
• Ricky Sutanto: Indonesia Harus Miliki Casino Besar di Asia
 
• Sultan: Presiden 2014 Harus dari Luar Parpol
 
• Hasil Jajak Pendapat The Presiden Center, JK, Mahfud, dan Jokowi Paling Populer
 
• Bupati Kutai Timur Siap Maju pada Konvensi Capres 2014 Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]