Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Gorontalo
Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
2020-01-22 11:27:01

Bupati Indra Yasin Saat Duduk Berdampingan Dengan Kapolda Gorontalo dan Kapolres Gorut Beserta Danrem 133 Nani Wartabone.(Foto: BH /ra)
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam acara peresmian Operasional Polres Gorontalo Utara yang dilaksanakan pada Selasa (21/1) pukul 09.30 wita di depan Mako sementara Polres Gorut, Bupati Indra Yasin dalam sambutannya berjanji akan memberikan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut.

"Saya selaku Bupati Gorontalo Utara dan juga seluruh masyarakat merasa bersyukur dan juga terima kasih kepada bapak Kapolda yang telah mewujudkan harapan kami dan telah kami nantikan selama 12 tahun, yakni berdirinya Polres, meskipun saat ini belum memiliki bangunan resmi Polres yang memadai namun mulai hari ini, sudah siap operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya saya akan siapkan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut dan kami berharap secepatnya bangunan Polres yang memadai segera dibangun sehingga dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Indra Yasin.

Terkait dukungan dana dari Pemda Gorut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK mengatakan belum mengetahui maksud dukungan anggaran Bupati Gorut kepada Polres.

"Tadi bapak Bupati Gorut dalam sambutannya akan menyiapkan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut, kita belum memahami apakah dana tersebut untuk operasional Polres atau untuk percepatan pembangunan Mako Polres, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kapolres Gorut untuk menanyakannya kepada Bapak Bupati sekaligus menyiapkan mekanisme hibahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita tentu sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati tersebut ,"ujar Kabid Humas.(bh/ra)


 
Berita Terkait Polda Gorontalo
 
Kapolda Gorontalo Mendukung Program Presiden dan Kapolri, Terutama Pembangunan Infrastruktur
 
Jelang Akhir Masa Jabatan Kapolda Gorontalo, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Seluruh Personel Polres
 
Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
 
Brigjen Wahyu Widada, Kapolda dengan Segudang Prestasi
 
Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]