Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Bupati Gorut Warning Penggunaan Anggaran
Monday 07 Jan 2013 21:07:48

Bupati Gorut, Indra Yasin saat menyerahkan DPA, Senin (7/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Bupati Gorut, Indra Yasin MH, resmi menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2013 kepada seluruh pimpinan SKPD yang berlangsung di aula Gerbang Emas, Senin (7/1). Sebelum diserahkan, Indra Yasin menyampaikan komitmennya di tahun 2013 akan mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan dan berorientasi pada hasil. Karena itu, bukan hanya menandatangani fakta Integritas akan tetapi juga seluruh pimpinan SKPD wajib untuk mendatanganani kontrak kerja sebagai dasar tolak ukur keberhasilan organisasi dan menjadi dasar penilaian dan evaluasi akuntabel kinerja sampai di akhir tahun.

"Secara resmi saya serahkan DPA sebagai dasar untuk membuat perencanaan pada tahun 2013. Saya berharap dalam pelaksanaan program harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan mencegah pada pelanggaran hukum. Saya juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk membuat kebijakan yang tujuannya jelas serta keputusan yang diambil harus akurat, tepat sasaran dan mampu dipertanggung jawabkan," tegas Bupati.

Bupati mewanti-wanti agar penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran anggaran yang dapat merugikan negara dan tentunya akan berujung pada proses hukum.

“Saya ingatkan kepada teman-teman agar dapat menggunakan anggaran tepat sasaran dan menghindari adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," warning Indra Yasin dihadapan seluruh aparatnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]