Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Bupati Gorut Warning Aparat Desa Dalam Penyaluran Bantuan
Tuesday 19 Mar 2013 11:24:36

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, MH.((Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - BeritaHUKUM - Aparat desa hingga Kecamatan dan tenaga penyuluh mendapat warning dari Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, MH terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Agar bantuan tepat sasaran maka saya minta adanya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan dan tenaga lapangan dalam hal ini penyuluh. Terutama bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya," tegas Indra, pada sosialisasi subsidi tingkat kabupaten, Senin (18/3).

Ditegaskannya, jangan justru aparat yang ikut-ikutan bermain sehingga masyarakat yang mestinya mendapatkan bantuan justru tidak dapat sementara masyarakat yang mampu mendapatkan bantuan, dan ini diharapkan tidak terjadi karena akan menimbulkan kecemberuan dan gesekan ditengah-tengah masyarakat.

Indra juga meminta agar bantuan dari pemerintah untuk dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. “Tolong dijelaskan bantuan bibit mulai tahun ini sudah tidak gratis lagi seperti pada tahun-tahun lalu.

Akan tetapi sudah dilakukan secara subsidi dan ini bukan kebijakan pemerintah daerah akan tetapi merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dengan harapan agar petani tidak hanya selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah akan tetapi perlu ada peningkatan dan kemandirian," jelasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]