Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Bupati Gorut Warning Aparat Desa Dalam Penyaluran Bantuan
Tuesday 19 Mar 2013 11:24:36

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, MH.((Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - BeritaHUKUM - Aparat desa hingga Kecamatan dan tenaga penyuluh mendapat warning dari Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, MH terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Agar bantuan tepat sasaran maka saya minta adanya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan dan tenaga lapangan dalam hal ini penyuluh. Terutama bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya," tegas Indra, pada sosialisasi subsidi tingkat kabupaten, Senin (18/3).

Ditegaskannya, jangan justru aparat yang ikut-ikutan bermain sehingga masyarakat yang mestinya mendapatkan bantuan justru tidak dapat sementara masyarakat yang mampu mendapatkan bantuan, dan ini diharapkan tidak terjadi karena akan menimbulkan kecemberuan dan gesekan ditengah-tengah masyarakat.

Indra juga meminta agar bantuan dari pemerintah untuk dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. “Tolong dijelaskan bantuan bibit mulai tahun ini sudah tidak gratis lagi seperti pada tahun-tahun lalu.

Akan tetapi sudah dilakukan secara subsidi dan ini bukan kebijakan pemerintah daerah akan tetapi merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dengan harapan agar petani tidak hanya selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah akan tetapi perlu ada peningkatan dan kemandirian," jelasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]