Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kelapa Sawit
Bupati Gorut Pending Perpanjangan Ijin Perusahaan Sawit
Wednesday 06 Mar 2013 19:56:34

Bupati Gorut saat menerima Aspirasi warga Desa Tombulilato, Rabu (6/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Sebagai daerah yang terus saja membangun, Kabupaten Gorontalo Utara merupakan magnet sejumlah investor untuk menanamkan modal usahanya di daerah yang berslogan Gerbang Emas tersebut, diantaranya dalam bidang pengembangan kelapa sawit. Akan tetapi hal ini bagi Pemerintah Daerah tidak semudahnya mengeluarkan ijin dalam waktu jangka panjang.

“Memang sejak tahun 2012 saya sudah mengeluarkan ijin terhadap salah satu perusahaan yang akan mengembangkan kelapa sawit di Desa Tombulilato dan sekitarnya. Namun ditahun 2013 ini saya belum menandatangani perpanjangan ijinnya, sehingga perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi," ujar Bupati Gorut, Indra Yasin dihadapan masyarakat Desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola, Rabu (6/3).

Dikatakannya, ini disebabkan perusahaan tersebut selama 1 tahun tidak ada kegiatannya. Meskipun saat ini berdasarkan informasi terakhir bahwa perusahaan tadi sudah menempatkan alat-alat beratnya di desa Tombulilato, namun ia belum mau menandatangani perpanjangan ijinnya.

"Saya akan menurunkan tim tersendiri guna melihat langsung kondisi dilapangan serta menunggu laporan kegiatan dari pihak perusahaan tentang apa-apa yang sudah dilaksanakan selama tahun 2012," kata Indra.

Indra juga menegaskan, pemerintah daerah sangat menanti kehadiran investor yang akan menanamkan modalnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, akan tetapi perusahaan tersebut harus betul-betul melaksanakan kegiatan dan pengembangan usaha.

"Saya menginginkan perusahaan yang ingin berinvestasi di daerah ini ada kegiatan-kegiatan usaha sehingga mampu menampung tenaga kerja. Berbeda dengan perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Atinggola yang tidak ada kegiatannya pada tahun 2012 lalu. Sehingga perpanjangan ijin ditahun 2013 saya belum tandatangan," jelasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Kelapa Sawit
 
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
 
Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
 
Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
 
Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
 
Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]