Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Bupati Gorut: PKL Penggerak Roda Ekonomi Masyarakat
Saturday 23 Feb 2013 10:19:37

Pidato Bupati Gorut, Indra Yasin MH di hadapan para PKL, Jum'at (22/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Pedagang Kali Lima (PKL) bagian penting atau kelompok dalam mewujudkan ketersediaan kebutuhan masyarakat.

"Kami tidak mengganggap PKL menjadi beban, akan tetapi para PKL ini merupakan ujung tombak dalam menggerakkan perekonomian masyarakat," ujar Bupati Gorut, Jumat (22/2).

Menurutnya, tanpa PKL kebutuhan masyarakat tidak akan terpenuhi dan akan terjadi ketimpangan khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok. Karena itu pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara bertahap melakukan program pemberdayaan kepada PKL baik memberikan bantuan langsung maupun bantuan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya.

Bentuk kepedulian Pemda Gorut terhadap PKL, adalah akan memfasilitasi pelaksanaan Rembug PKL se–Sulawesi yang dipusatkan di Lapangan Desa Leboto Kecamatan Kwandang pada pertengahan Maret mendatang yang direncanakan akan dihadiri langsung oleh Menteri Ekonomi, Hatta Radjasa dan Menteri Koperasi Syarif Hasan.

“Sebagai bentuk kebangkitan PKL, pemerintah daerah juga akan menyalurkan bantuan kepada 2 ribu PKL di Kabupaten Gorontalo Utara serta bantuan lainnya yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana PKL," tegas Bupati.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]