Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Bupati Gorut: Kritikan Dijawab Dengan Kinerja
Monday 15 Apr 2013 19:15:08

Rapat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Seluruh aparat Pemerintah di Kabupaten Gorontalo Utara diminta untuk tidak alergi terhadap kritikan. Akan tetapi dengan kritikan harus dijadikan sebagai motivasi dan cambuk untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Gorontalo Utara.

“Kalau ada yang mengkritik tentang pelaksanaan pembangunan di Gorontalo Utara merupakan hal yang biasa tak perlu dijawab dengan pernyataan akan tetapi harus dijawab dengan peningkatan kinerja. Benar tidaknya kritikan tersebut kita harus ambil dari sisi positifnya jangan ambil dari sisi negatifnya," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, baru-baru ini.

Menurutnya kritikan yang dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini, tidak hanya ditujukan kepada Bupati dan pimpinan di daerah ini akan tetapi merupakan bagian dari kinerja seluruh aparat baik yang ada di tingkat desa maupun ditingkat Kabupaten Gorontalo Utara.

"Karena itu saya mengajak agar dapat menyikapi kritikan ini sebagai pendorong dan semangat dalam meningkatkan pembangunan di Gorontalo Utara," ujarnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]