Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Bupati Gorut: 60 Persen APBD Tahun 2013 Untuk Publik
Sunday 30 Dec 2012 21:33:20

Bupati Gorut, Indra Yasin MH saat menandatangani Kesepakatan dana APBD Gorontalo diruang sidang DPRD, Jumat (28/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2013 resmi ditetapkan oleh DPRD saat sidang paripurna yang berlangsung diruang sidang DPRD, Jumat (28/12) dan dipimpin oleh ketua DPRD, Muksin Badar dan Wakil Ketua DPRD, Roni Imran. Seluruh fraksi yang terdiri atas fraksi PPP, fraksi PDIP, fraksi Hanura, fraksi PAN dan fraksi Golkar secara bulat dan utuh menerima RAPBD untuk ditetapkan sebagai APBD tanpa ada catatan-catatan tertentu.

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati, Indra Yasin MH, Wakil Bupati, Thomas Mopili MM, Sekrretaris Daerah, Ir. Ismail Patamani, unsur Muspida, para asisten dan pimpinan SKPD tersebut, seluruh fraksi menilai bahwa struktur APBD Kabupaten Gorontalo Utara yang diusulkan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam pemaparan Banggar melalui juru bicara Djafar Ismail serta Seluruh fraksi menilai bahwa APBD tahun 2013 melalui pemerintahan Bupati Indra yasin, MH dan Wakil Bupati Thomas Mopili berkomitmen tinggi dalam program pendidikan, program peningkatan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan infrastruktur pedesaan, pemberdayaan masyarakat petani, nelayan, usaha kecil dan menengah dan peternakan serta peningkatan pengelolaan pemerintahan yang baik.

Sementara itu Bupati Indra Yasin MH saat memberikan sambutan menyatakan bahwa struktur APBD tahun 2013 sebesar Rp 409 miliar lebih ini dialokasikan 60 persen untuk belanja publik yang berkaitan dengan program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat serta 40 persen lainnya untuk belanja aparat. “Peningkatan APBD tahun 2013 ini merupakan perjuangan kita semua baik dikalangan eksekutif maupun legislatif. Karena itu marilah kita mengawal pelaksanaan APBD ditahun 2013 sehingga anggaran yang besar ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat guna peningkatan kesejahteraan,” tegas Bupati.

Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan bahwa ditahun 2013 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk ADD yang cukup tinggi bila dibandingkan pada tahun anggaran 2012. “Di tahun 2013 ini kita naikkan anggaran ADD sebesar 20 persen dari anggaran tahun 2012. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan insentif kepala desa, aparat desa, lembaga-lembaga desa, para imam dan perangkat desa lainnya”, tegas Bupati.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]