Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Bupati Gorontalo akan Bangun Obyek Wisata Pulau Cincin
2016-10-12 08:13:06

Tampak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (kaos kuning) saat bertemu dengan pihak investor ko Tony.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Kawasan laut Gorontalo terkenal banyak memiliki potensi wisata kepulauan. Salah satunya adalah pulau Cincin yang kini tengah ditawarkan Bupati Nelson Pomalingo kepada para investor. Pulau Cincin yang terletak di kawasan laut Batudaa Pantai itu yang memendam keindahan tiada tara, sehingga pantas dikembangkan.

Untuk pembangunan wisata laut di Batudaa Pantai itu, Bupati Nelson Pomalingo pun menggandeng investor berpengalaman, yakni ko' Tony. Ia adalah seorang pengusaha yang bergerak di sektor wisata, sekaligus pengelola pulau Cinta di Kabupaten Boalemo, obyek wisata mendunia itu.

"Cincinnya cinta" ujar Bupati Nelson memperkenalkan potensi wisata itu, Minggu, kepada ko Tony. Saat itu Bupati berkesempatan berkunjung ke Pulau Cinta Boalemo. Menurutnya, akan ada keterpaduan nama atas pengelolaan obyek wisata Bahari itu jika ditawarkan kepada investor yang sama.

Pada pertemuan awal di Boalemo, pemantauan lokasi telah dilakukan melalui GoogleMap. Pulau yang diperkenalkan memang membentuk bulatan menyerupai cincin yang tengahnya terdapat ceruk. Keseriusan terhadap pembangunan obyek wisata itu jelas terlihat dengan tindak lanjut langsung pada, Senin (10/10) kemarin, di ruang kerja Bupati Gorontalo.

Pada kesempatan itu Bupati Nelson Pomalingo menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Ekonomi dan Penanaman Modal, Badan Lingkungan Hidup, serta pihak Perusahaan Listrik Negara yang diharapkan turut mendukung rencana tersebut. Sementara pihak investor terlihat didampingi salah seorang perancang layout kawasan obyek wisata terbaik dari Perancis.

Ko Tomy, diruang kerja Bupati, mengatakan, pihaknya akan berupaya mendukung pengembangan potensi wilayah di daerah ini. "Kita lakukan survey ke lokasi. Saya akan membantu Bupati untuk upaya pengelolaan wisata di Kabupaten Gorontalo," ujarnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]