Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Aceh
Bupati Aceh Utara Sampaikan LKPJ Tahun 2013
Wednesday 28 May 2014 20:31:25

Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara, menggelar Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara yang berlangsung di gedung dewan setempat, Rabu (28/5).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRK Aceh Utara Jamaluddin Jalil, atau yang akrab disapa Mualem, juga turut dihadiri oleh seluruh kepala SKPK di Aceh Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2013. Ditegaskan Bupati, salah satu tugas dan wewenang Bupati, memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten kepada DPRK dan amanat Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKJP) kepada DPRK dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) kepada Masyarakat.

Menurut Bupati Muhammad Thaib, LKPJ akhir tahun anggaran tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk melihat realisasi anggaran secara spesifik. Laporan Keuangan akan disampaikan kepada DPRK setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam kesempatan itu Bupati Aceh Utara juga memaparkan realisasi pendapatan daerah yang berhasil dicapai, di bidang PAD dan Dana Perimbangan.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil dicapai 82.31% atau Rp. 99.878.003.409.17,- dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 121.338.912.537.

Dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp. 1.277.179.319.750 akan tetapi yang berhasil direalisasikan sebesar Rp. 1.258.034.779.995,- atau 98,50%.

Pendapatan daerah yang sah tahun 2013 direncanakan sebesar Rp. 138.345.024.900,- dan telah direalisasikan sebesar Rp. 135.303.127.711.62,- atau 97,90%.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]