Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
CPNS
Bupati Aceh Timur Minta Peserta CPNS DK 2 Jangan Percaya Calo
Sunday 03 Nov 2013 21:32:54

Meskipun diguyur hujan, Bupati Aceh Timur beserta rombongan antusias meninjau jalannya proses ujian bagi tenaga honorer K-2.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaeb (Rocky) menegaskan pada para peserta ujian tulis CPNS DK-2, agar tidak percaya dengan oknum calo yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PNS, Minggu (3/11).

Apabila hal tersebut dilakukan dan ketahuan, maka bukan hanya calo saja yang akan di proses hukum, tetapi CPNS itu sendiri juga akan menghadapi nasib yang sama, dan akan dikeluarkan dari status tenaga honorer daerah.

Hal tersebut di sampaikan Hasballah, saat menjawab pertanyaan awak media cetak dan elektronik, saat melakukan peninjauan pelaksanaan ujian tulis bagi CPNSDK-2, yang di selenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten setempat.

Pelaksanaan ujian tulis tersebut dilaksanakan di SMAN-I, SMPN-I, SDN-I dan SDN-4 Idi Rayeuk. Pada peninjauan tersebut, Hasballah mengharapkan agar seluruh peserta uji tulis ini bisa lulus semua, meskipun hal tersebut tidak mungkin, karena sampai saat ini kita belum mengetahui berapa banyak kuota CPNS yang diberikan pusat kepada Aceh Timur," ujar Hasballah.

"Karena jumlah CPNSK-2 untuk seluruh Indonesia atau Provinsi Aceh saja sangat banyak jumlahnya, namun demikian kita berharap, mereka ini bisa lulus semua apalagi tenaga pendidik, masih sangat diperlukan tenaganya di tempat kita ini," ujar Hasballah lagi.

Sementara itu, saat disingung mengenai peningkatan penghasilan tenaga honorer daerah yang nantinya tidak terangkat ia mengatakan, "hal itu akan diusahakan untuk meningkatkan pendapatan mereka, namun saja kita akan sesuaikan dengan pendapatan daerah, karena kita sangat mengiginkan kesejahteraan bagi mereka ini semua, mereka juga merupakan masyarakat Aceh Timur," terang Hasballah.

Dalam peninjauan tersebut, Hasballah didampingi Kepala BKPP, Bustami, SH, MH, kepala Inspektorat, Muhammad, SH, M.HUm, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Timur, T. Amran, SE dan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, memasuki satu persatu ruangan tempat pelaksanaan uji tulis bagi CPNS, untuk memberikan semangat kepada Peserta yang tampak begitu antusias mengikuti ujian tulis tersebut dan berharap semua lulus.

Untuk Aceh Timur sendiri jumlah peserta yang mengikuti ujian ada 1.546 peserta dari beberapa formasi, diantaranya tenaga administrasi berjumlah 422 peserta, kesehatan 157 peserta, penyuluh 3 peserta dan tenaga guru 964 peserta.(bhc/kar)


 
Berita Terkait CPNS
 
• Kajati Kalbar Tinjau Langsung Tes SKD CPNS Kejaksaan RI
 
• Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan 434 Formasi CPNS
 
• Ini Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru
 
• Rekrutmen CNPS 2019 dan PPPK Dibuka 25 Oktober, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
 
• Bupati Seluma Serahkan 249 SK CPNS Tahun 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]